Sumber: Xinhua | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China resmi meluncurkan "Visa ASEAN" bagi warga dari 10 negara anggota ASEAN serta Timor-Leste sebagai negara pengamat ASEAN.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam jumpa pers rutin pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Lin, visa tersebut ditujukan bagi pelaku bisnis dari 11 negara tersebut, termasuk pasangan dan anak-anak mereka yang memenuhi persyaratan.
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk keluar-masuk China beberapa kali dalam jangka waktu lima tahun, dengan durasi tinggal maksimum hingga 180 hari setiap kali kunjungan.
Baca Juga: China Luncurkan Visa ASEAN untuk Negara-Negara ASEAN dan Timor-Leste
Lin menjelaskan bahwa peluncuran "Visa ASEAN" ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pembebasan visa bersama yang telah diberlakukan secara komprehensif dengan Singapura, Thailand, Malaysia, serta penerbitan "Visa Lancang-Mekong" bagi negara-negara di kawasan Sungai Mekong.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah mobilitas lintas batas antarwarga di kawasan tersebut.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan komunitas China-ASEAN dengan masa depan bersama telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Berbagai pencapaian penting telah diraih dalam mewujudkan kawasan bersama yang menjunjung kedamaian, stabilitas, kemakmuran, kelestarian lingkungan, dan persahabatan.
Baca Juga: Indonesia Dorong Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global
Menyoroti tingginya intensitas pertukaran antarpersonel antara Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara, Lin menyatakan bahwa upaya untuk memfasilitasi pertukaran ini lebih lanjut merupakan aspirasi bersama kedua pihak.