Sumber: Xinhua | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China resmi meluncurkan "Visa ASEAN" bagi warga dari 10 negara anggota ASEAN serta Timor-Leste sebagai negara pengamat ASEAN.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam jumpa pers rutin pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Lin, visa tersebut ditujukan bagi pelaku bisnis dari 11 negara tersebut, termasuk pasangan dan anak-anak mereka yang memenuhi persyaratan.
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk keluar-masuk China beberapa kali dalam jangka waktu lima tahun, dengan durasi tinggal maksimum hingga 180 hari setiap kali kunjungan.
Baca Juga: Indonesia Dorong Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global
Lin menjelaskan bahwa peluncuran "Visa ASEAN" ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pembebasan visa bersama yang telah diberlakukan secara komprehensif dengan Singapura, Thailand, Malaysia, serta penerbitan "Visa Lancang-Mekong" bagi negara-negara di kawasan Sungai Mekong.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah mobilitas lintas batas antarwarga di kawasan tersebut.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan komunitas China-ASEAN dengan masa depan bersama telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Berbagai pencapaian penting telah diraih dalam mewujudkan kawasan bersama yang menjunjung kedamaian, stabilitas, kemakmuran, kelestarian lingkungan, dan persahabatan.
Baca Juga: Seskab Teddy: Prabowo Saat Pleno Usulkan dan Dukung PNG Jadi Anggota ASEAN
Menyoroti tingginya intensitas pertukaran antarpersonel antara Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara, Lin menyatakan bahwa upaya untuk memfasilitasi pertukaran ini lebih lanjut merupakan aspirasi bersama kedua pihak.