kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Global Times: China larang pemegang paspor diplomatik AS masuk wilayah Xinjiang


Selasa, 03 Desember 2019 / 09:09 WIB
Global Times: China larang pemegang paspor diplomatik AS masuk wilayah Xinjiang
ILUSTRASI. Seorang pendemo menggunakan topeng saat demo atas kebijakan China atas Muslim Uighur di depan Konsulat China di Istanbul, Turki, 1 Oktober 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mungkin melarang semua pemegang paspor diplomatik Amerika Serikat (AS) memasuki wilayah otonomi Xinjiang di Barat Tiongkok. Pemimpin Redaksi Global Times Hu Xijin mengatakannya pada Selasa (3/12).

Dalam kicauan di akun Twitternya, Hu menyebutkan, China juga mempertimbangkan pembatasan visa terhadap pejabat dan anggota Parlemen AS dengan "kinerja najis" atas masalah Xinjiang, sebagai pembalasan terhadap undang-undang yang sedang Kongres AS siapkan. 

Tapi, Hu tidak mengungkapkan, bagaimana dia mendapatkan informasi tersebut.

Baca Juga: Duh, dokumen Pemerintah China yang bocor mengungkap detail kekerasan atas Uighur

Pakar dan aktivis AS mengatakan, setidaknya ada satu juta warga Uighur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang yang terpencil. Pejabat tinggi AS termasuk Menteri Luar Negeri Mike Pompeo telah mengkritik China secara terbuka tentang situasi di Xinjiang.

China membantah ada penganiayaan di kamp-kamp tersebut, yang menurut Beijing, mereka memberikan pelatihan kejuruan untuk membantu menghilangkan ekstremisme agama dan mengajarkan keterampilan baru kepada orang-orang di wilayah Xinjiang. 

Selain itu, China berulang kali menuntut agar AS dan negara-negara asing lainnya yang kritis terhadap kebijakan di Xinjiang untuk mengakhiri campur tangan mereka dalam urusan dalam negeri Tiongkok.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×