kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.887   -13,00   -0,08%
  • IDX 7.970   34,84   0,44%
  • KOMPAS100 1.124   7,51   0,67%
  • LQ45 817   1,09   0,13%
  • ISSI 281   2,85   1,03%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,66   -0,52%
  • IDX80 126   0,62   0,49%
  • IDXV30 138   -0,25   -0,18%
  • IDXQ30 139   -0,44   -0,32%

Goldman Mungkin Akan Terseret Kasus Pidana


Jumat, 30 April 2010 / 14:46 WIB
Goldman Mungkin Akan Terseret Kasus Pidana


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Johana K.

WASHINGTON Kejaksaan Federal New York tengah menyelidiki kasus Goldman Sachs Group Inc. Menurut dua sumber Bloomberg, hasil penyelidikan bakal menentukan nasib Goldman, yakni diseret kepada tuntutan pidana terkait penipuan atau sebaliknya. Saat ini, kasus Goldman sedang direview oleh kejaksaan Manhattan, New York.

Douglas R. Jensen, pengacara Park&Jensen LLP di New York menilai, upaya membawa kasus Goldman ke ranah tuntutan pidana bakal sulit lantaran kasusnya tergolong rumit. "Pada tuntutan pidana, Goldman akan memiliki argumen untuk menyangkal," jelas dia.

Jensen, yang juga mantan Wakil Kepala Divisi Kriminal Kejaksaan Distrik Selatan New York menambahkan, pemerintah federal harus memiliki bukti yang sangat jelas perihal pembohongan, penipuan dan pencurian yang dilakukan Goldman.

Dua sumber Bloomberg lainnya, mantan jaksa pada Kejaksaan AS di New York mengungkap pihak kejaksaan telah membentuk tim investigasi sendiri sebelum nantinya menentukan bakal melibatkan FBI atau pihak lain.

Sementara itu, Lucas van Praag, juru bicara Goldman Sachs yang berbasis di New York, menyatakan pihaknya siap bekerja sama menyediakan informasi yang dibutuhkan. "Kami tidak terkejut oleh laporan penyelidikan," kata dia.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×