kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Goldman Mungkin Akan Terseret Kasus Pidana


Jumat, 30 April 2010 / 14:46 WIB
Goldman Mungkin Akan Terseret Kasus Pidana


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Johana K.

WASHINGTON Kejaksaan Federal New York tengah menyelidiki kasus Goldman Sachs Group Inc. Menurut dua sumber Bloomberg, hasil penyelidikan bakal menentukan nasib Goldman, yakni diseret kepada tuntutan pidana terkait penipuan atau sebaliknya. Saat ini, kasus Goldman sedang direview oleh kejaksaan Manhattan, New York.

Douglas R. Jensen, pengacara Park&Jensen LLP di New York menilai, upaya membawa kasus Goldman ke ranah tuntutan pidana bakal sulit lantaran kasusnya tergolong rumit. "Pada tuntutan pidana, Goldman akan memiliki argumen untuk menyangkal," jelas dia.

Jensen, yang juga mantan Wakil Kepala Divisi Kriminal Kejaksaan Distrik Selatan New York menambahkan, pemerintah federal harus memiliki bukti yang sangat jelas perihal pembohongan, penipuan dan pencurian yang dilakukan Goldman.

Dua sumber Bloomberg lainnya, mantan jaksa pada Kejaksaan AS di New York mengungkap pihak kejaksaan telah membentuk tim investigasi sendiri sebelum nantinya menentukan bakal melibatkan FBI atau pihak lain.

Sementara itu, Lucas van Praag, juru bicara Goldman Sachs yang berbasis di New York, menyatakan pihaknya siap bekerja sama menyediakan informasi yang dibutuhkan. "Kami tidak terkejut oleh laporan penyelidikan," kata dia.




TERBARU

[X]
×