Sumber: BBC |
NEW YORK. Google menyetujui untuk membayar denda sebesar US$ 7 juta karena terbukti mengumpulkan data pribadi warga tanpa izin. Layanan perusahaan yang identik dengan mesin pencarian dunia maya yang dimaksud adalah Google Street View.
Dalam sebuah penyelesaian dengan 38 negara bagian AS, perusahaan raksasa internet ini menyepakati untuk menghapus semua sejarah internet, surat elektronik dan kata sandi yang dikumpulkan dari jaringan nirkabel rumah saat mobil Street View mereka memfoto lingkungan perumahan di antara tahun 2008 dan 2010.
Google mengatakan merasa senang untuk menyelesaikan isu ini. "Kami bekerja keras untuk mengutamakan hak pribadi di Google. Tetapi dalam kasus ini kami tidak menjalankannya dengan benar, karena itulah kami dengan cepat mengetatkan sistem kami untuk mengatasi isu ini,'' jelas Google dalam sebuah pernyataan.
"Para pemimpin proyek tidak pernah menginginkan data ini, dan tidak menggunakannya atau melihatnya. Kami senang bekerja bersama Jaksa Agung Connecticut George Jepsen dan jaksa agung negara bagian lainnya untuk mencapai kesepakatan ini,” lanjut pernyataan Google.
Jaksa Agung New York Eric Schneiderman juga mengumumkan kesepakatan hukum ini. "Konsumen menginginkan hak untuk melindungi informasi keuangan dan pribadi mereka dari penggunaan yang tidak diinginkan dan salah oleh perusahaan seperti Google,'' katanya.
Penyelesaian hukum ini menekankan isu pribadi dan perlindungan hak warga yang mengakses Google di mana informasi pribadi mereka dikumpulkan tanpa persetujuan.
Wajib melatih karyawan
Selain menyetujui untuk menghapus semua data yang dikumpulkan, Google juga diminta untuk meluncurkan program pelatihan karyawan tentang penggunaan data pribadi yang harus berlangsung setidaknya selama 10 tahun.
Google juga harus meluncurkan kampanye layanan publik untuk mendidik konsumen tentang bagaimana cara untuk mengamankan informasi pribadi mereka di jaringan nirkabel.
Google sebelumnya menyatakan mereka mengumpulkan data pribadi melalui jaringan nirkabel karena kesalahan kode dalam piranti lunak.
Kontroversi ini menyebabkan otoritas seluruh dunia mendesak Google untuk membuat perubahan.
“Denda yang dijatuhkan ke Google ini merupakan yang terbesar dalam kasus ini,” kata Jan Dawson, kepala analis telekomunikasi di perusahaan riset Ovum.
Tetapi Dawson menyebut angka ini masih dianggap kecil bagi perusahaan raksasa seperti Google.