Sumber: BBC |
NEW YORK. Google, Facebook dan Microsoft meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) mengizinkan mereka untuk mengungkap adanya permintaan data pengguna dengan alasan keamanan.
Langkah tersebut diambil setelah serangkaian laporan yang mengklaim bahwa Amerika Serikat (AS) memiliki akses langsung kepada server di sembilan perusahaan teknologi terbesar Amerika Serikat, termasuk Google dan Apple.
Google mengatakan klaim tersebut tidak benar dan menambahkan bahwa aturan untuk menjaga rahasia terkait permintaan keamanan dari Amerika akan menyulut spekulasi. AS telah mengonfirmasi keberadaan program pengawasan tersebut.
David Drummond dari Google menulis surat kepada Jaksa Agung AS dan meminta izin untuk merilis kumpulan nomor permintaan keamanan nasional, termasuk pengungkapan Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA).
"Nomor tersebut jelas akan menunjukkan bahwa kepatuhan kami dengan permintaan ini jauh dari klaim yang dituduhkan. Google tidak memiliki sesuatu yang disembunyikan," katanya dalam surat itu.
Microsoft menambahkan bahwa "Transparansi soal kumpulan nomor dan ruang lingkup permintaan keamanan nasional, termasuk perintah FISA, akan membantu masyarakat memahami dan memperdebatkan isu-isu penting''.
“Pemimpin di jejaring sosial ini ingin memberikan gambaran yang lengkap dari permintaan pemerintah yang kami terima, dan bagaimana kita meresponsnya", lanjut Ted Ullyot, penasihat umum Facebook.
Kasus ini bermula dari laporan eks konsultan CIA, Edward Snowden bahwa pemerintah AS mengintai jutaan orang melalui internet lewat program Prism.