kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Harapan baru, Australia mulai uji pra-klinis vaksin virus corona


Kamis, 02 April 2020 / 17:14 WIB
Harapan baru, Australia mulai uji pra-klinis vaksin virus corona
ILUSTRASI. Seorang ilmuwan di perusahaan obat RNA, Arcturus Therapeutics, meneliti vaksin untuk viru corona baru (Covid-19) di sebuah laboratorium di San Diego, California, AS, 17 Maret 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Pada Februari, mereka mengonfirmasi musang bereaksi terhadap virus corona dalam suatu reseptor tertentu pada sel-sel pernapasan mereka yang mengikat virus itu.

"Jika kami bisa menghentikan virus yang mengikat reseptor musang dalam sistem pernapasan, ada peluang yang sangat baik (vaksin) akan bekerja pada manusia," ujar Grenfell.

Sedang Moderna, perusahaan bio teknologi mengumumkan rencana memulai uji coba vaksin virus corona pada manusia di Seattle bulan lalu.

Baca Juga: Bertambah, warga Indonesia meninggal akibat virus corona di Singapura

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membuat kesepakatan dengan Moderna juga Johnson & Johnson, dan sedang dalam pembicaraan dengan setidaknya dua perusahaan lain untuk memproduksi sejumlah besar vaksin.

Sementara Israel telah mulai menguji coba prototipe vaksin Covid-19 pada hewan pengerat di laboratorium pertahanan bio-kimia, menurut sumber kepada Reuters pada Selasa (31/3).

Di Australia, ribuan petugas kesehatan pekan lalu menjalani percobaan untuk melihat, apakah vaksin tuberkulosis (TBC) yang sudah berusia seabad bisa melawan virus corona baru.

Baca Juga: Hati-hati, orang bisa menularkan virus corona tiga hari sebelum gejala




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×