kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Bitcoin Melonjak 7%, Mata Uang Kritpo Ini Terbang hingga 60% Lebih


Selasa, 27 September 2022 / 13:30 WIB
Harga Bitcoin Melonjak 7%, Mata Uang Kritpo Ini Terbang hingga 60% Lebih
ILUSTRASI. Pasar kripto makin hijau pada Selasa (27/9) siang, dengan harga Bitcoin melonjak 7,31%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pasar kripto makin hijau pada Selasa (27/9) siang, dengan harga Bitcoin melonjak 7,31%. Tapi, mata uang kritpo ini terbang hingga 60% lebih.

Mengutip data CoinMarketCap pada Selasa (27/9) pukul 13.10 WIB, harga Bitcoin kembali menembus level US$ 20.000, tepatnya US$ 20.166,33 atau melonjak 7,31% dalam 24 jam terakhir.

"Jika harga Bitcoin tidak turun dalam beberapa hari mendatang, kita bisa melihat pergerakan naik pada Oktober dengan US$ 24.000 dan US$ 26.000 menjadi level awal yang harus diperhatikan," kata Joe DiPasquale, CEO BitBull Capital, kepada CoinDesk.

Harga Ethereum juga naik 7,21% menjadi US$ 1.384,93, Solana mendaki 8,11% ke posisi US$ 34,80, Polkadot menanjak 8,19% jadi US$ 6,78.

Baca Juga: Robert Kiyosaki: Tahun 2022 adalah Waktu Anda untuk Menjadi Lebih Kaya

Sementara harga Terra Classic terbang tinggi, melesat 64,39% ke level US$ 0,0003034.Lonjakan harga Terra Classic pasca Interpol mengeluarkan Red Notice pada Senin (26/9) terhadap pendiri Terra Classic Do Kwon. 

Mengutip NewsBTC, Jaksa Korea Selatan menjelaskan, Do Kwon menghadapi dakwaan atas uang investor yang menguap. Do Kwon dituduh melanggar Hukum Pasar Modal.

Masalah ini telah menciptakan percakapan di pasar crypto mengenai masa depan firma Terra dan stablecoin algoritmik.

Awal tahun ini, ekosistem Terra runtuh yang berdampak hebat ke pasar kripto. Analis kripto memperkirakan, investor kehilangan lebih dari US$ 45 miliar kekayaan.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×