Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (15/4) mengancam akan mencabut status bebas pajak Universitas Harvard dan meminta universitas itu untuk meminta maaf.
Ancaman ini datang sehari setelah Harvard menolak tuntutan pemerintah AS yang disebutnya sebagai pelanggaran hukum untuk mengubah program akademik atau kehilangan pendanaan federal.
Baca Juga: Harvard Tolak Tuntutan Trump, Dana Hibah US$2,2 Miliar Langsung Dibekukan
Setelah sebelumnya menekan Universitas Columbia, pemerintahan Trump secara agresif mengkritik berbagai kampus di AS atas penanganan mereka terhadap gelombang protes mahasiswa pro-Palestina yang merebak tahun lalu, menyusul serangan Hamas ke Israel pada 2023 dan respons militer Israel di Gaza.
Trump menyebut aksi-aksi protes tersebut sebagai anti-Amerika dan antisemit, serta menuduh universitas menyebarkan ideologi Marxis dan “kiri radikal”.
Ia berjanji akan menghentikan dana hibah dan kontrak federal kepada institusi yang tidak mengikuti arahan pemerintahannya.
Dalam unggahan media sosialnya Selasa, Trump menyatakan sedang mempertimbangkan pencabutan status bebas pajak Harvard jika universitas itu terus mendorong apa yang disebutnya sebagai “penyakit yang terinspirasi dan mendukung terorisme”.
Ia tidak menjelaskan bagaimana langkah itu akan dilakukan. Berdasarkan hukum pajak AS, sebagian besar universitas tidak dikenai pajak penghasilan karena dinilai beroperasi secara eksklusif untuk tujuan pendidikan publik.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Warren Buffett, Pernah DItolak Harvard hingga Hobi Main Ukulele
Gedung Putih melalui Juru Bicara Karoline Leavitt menyatakan bahwa Harvard harus meminta maaf atas dugaan antisemitisme yang terjadi di kampus terhadap mahasiswa Yahudi-Amerika.
Leavitt juga menuduh Harvard dan universitas lain telah melanggar Title VI Undang-Undang Hak Sipil AS, yang melarang diskriminasi oleh penerima dana federal berdasarkan ras atau asal kebangsaan.
Namun, pencabutan dana berdasarkan Title VI memerlukan proses investigasi panjang, sidang, dan pemberitahuan ke Kongres selama 30 hari — proses yang belum dijalankan dalam kasus Columbia maupun Harvard.
Beberapa dosen dan mahasiswa mengatakan bahwa protes mahasiswa disalahartikan sebagai antisemitisme untuk membenarkan serangan terhadap kebebasan akademik.
Universitas Columbia sebelumnya menyetujui negosiasi terkait aturan protes kampus, setelah pemerintah Trump mencabut hibah dan kontrak senilai US$400 juta — mayoritas untuk riset medis dan ilmiah.
Baca Juga: Imbal Hasil Tinggi, Dana Kelolaan Dana Abadi Harvard Meningkat
Presiden Harvard Alan Garber dalam suratnya hari Senin (14/4) menolak tuntutan pemerintah yang mencakup audit keragaman pandangan politik dan penghentian program keberagaman serta inklusi, dan menyebut tuntutan itu sebagai bentuk “kekuasaan yang tak berdasar hukum” serta melanggar kebebasan berbicara dan UU Hak Sipil.
Beberapa jam setelah surat Garber, Satuan Tugas Gabungan Anti-Semitisme pemerintah Trump mengumumkan pembekuan lebih dari US$2 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak untuk Harvard.
Pemerintah tidak merinci kontrak mana yang dibekukan, dan Harvard belum memberikan tanggapan resmi.
Sejumlah profesor Columbia telah menggugat pemerintah Trump, menuduh pemutusan dana hibah melanggar Title VI serta hak kebebasan berbicara dan proses hukum.
Seorang hakim federal di New York memerintahkan pemerintah untuk menanggapi gugatan tersebut sebelum 1 Mei.
Presiden interim Columbia, Claire Shipman, menyatakan bahwa universitasnya akan tetap melanjutkan dialog dengan Departemen Kehakiman.
“Kami tidak akan menerima kesepakatan apa pun yang membuat pemerintah menentukan apa yang kami ajarkan, teliti, atau siapa yang kami rekrut,” tegas Shipman.
Baca Juga: Donald Trump Dikabarkan akan Umumkan Darurat Militer pada 20 April, Apa yang Terjadi?
Sementara itu, sejumlah universitas seperti Princeton dan University of Illinois menggugat Departemen Energi AS atas pemangkasan tajam pendanaan riset federal, termasuk di bidang teknologi nuklir, keamanan siber, dan obat radioaktif.
Trump juga menghadapi berbagai gugatan terkait kebijakan imigrasi dan upayanya memberhentikan pegawai negeri serta menghentikan triliunan dolar bantuan federal.
Perkembangan lainnya pada hari Selasa (15/4):
- Seorang hakim menyatakan belum ada bukti bahwa pemerintah Trump berupaya mengembalikan seorang pria yang dideportasi secara ilegal ke El Salvador, namun belum akan menjatuhkan sanksi hukum.
- Di Washington, hakim memblokir sebagian besar perintah eksekutif Trump yang menyasar firma hukum Susman Godfrey, menyebutnya sebagai bentuk tekanan politik yang tidak semestinya.
- Minat pelajar internasional terhadap universitas Kanada meningkat karena pemangkasan dana dan pencabutan visa mahasiswa asing di bawah kebijakan Trump.