Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membekukan lebih dari US$2,2 miliar (sekitar Rp35 triliun) pendanaan federal untuk Harvard University pada Senin (14/4).
Menyusul penolakan kampus tersebut terhadap tuntutan pemerintah untuk mengakhiri kebijakan keberagaman.
Langkah ini diumumkan oleh Gugus Tugas Departemen Pendidikan AS untuk pemberantasan antisemitisme.
Baca Juga: Presiden AS Trump Perluas Investigasi Impor Obat dan Chip, Buka Jalan ke Tarif Baru
Selain dana hibah multi-tahun sebesar US$2,2 miliar, pemerintah juga menghentikan kontrak bernilai US$60 juta kepada Harvard.
Dalam surat publik, Presiden Harvard Alan Garber menyatakan bahwa tuntutan pemerintah "mengancam nilai-nilai Harvard sebagai institusi swasta yang menjunjung kebebasan akademik."
Ia menegaskan, tidak ada pemerintah yang seharusnya menentukan siapa yang bisa diajar, diterima, atau dipekerjakan di perguruan tinggi swasta.
Trump menuding universitas-universitas elit AS, termasuk Harvard dan Columbia, gagal mengatasi antisemitisme dan terlalu condong ke arah aktivisme kiri.
Pemerintahannya juga mulai membatalkan visa dan memproses deportasi mahasiswa asing yang terlibat unjuk rasa pro-Palestina, menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan sipil dan akademik.
Baca Juga: Peringatan IMF: Perang Dagang Trump Berisiko Picu Krisis Keuangan Global
Dalam surat tertanggal Jumat lalu, Departemen Pendidikan AS menuntut Harvard:
- Mengakhiri perekrutan dan penerimaan mahasiswa berdasarkan ras atau asal negara.
- Menyaring pelamar asing yang dinilai “tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika”.
- Melibatkan panel eksternal untuk mengaudit keragaman pandangan di seluruh departemen.
- Melaporkan mahasiswa asing yang melanggar aturan kampus ke otoritas imigrasi.
Langkah ini menambah tekanan terhadap sektor pendidikan tinggi AS.
Baca Juga: Perang Tarif Trump Berpotensi Memicu Kenaikan Suku Bunga The Fed
Columbia University juga dilaporkan sedang menghadapi pemaksaan persetujuan hukum (consent decree) agar mengikuti pedoman federal dalam mengatasi antisemitisme. Pendanaan sebesar US$400 juta untuk kampus tersebut telah ditangguhkan.
Menanggapi potensi krisis likuiditas akibat pemotongan dana, Harvard dilaporkan sedang mengupayakan pinjaman sebesar US$750 juta dari Wall Street.