kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Hitachi bentuk entitas baru di bidang IoT


Jumat, 22 September 2017 / 12:04 WIB
Hitachi bentuk entitas baru di bidang IoT


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Hitachi Ltd. hari ini meluncurkan Hitachi Vantara, sebuah entitas bisnis baru dalam Hitachi Group. Entitas anyar Hitachi ini untuk memberikan solusi-solusi berbasis data bagi perusahaan komersial dan industri. Perusahaan ini akan menyatukan operasional Hitachi Data Systems, Hitachi Insight Group, dan Pentaho ke dalam satu kesatuan bisnis terintegrasi yaitu Hitachi Vantara.

“Hitachi Vantara menandai sebuah perubahan monumental bagi Hitachi sebagaimana kami terus memajukan visi terpadu perusahaan Social Innovation,” kata Hitachi, Ltd. President and CEO Toshiaki Higashihara dalam keterangan pers, Jumat (22/9).

Menurutnya sekarang saat dunia bertransformasi oleh alat dan proses digital, pihaknya mempersatukan semua perusahaan solusi digital. "Pembentukan Hitachi Vantara menggarisbawahi komitmen Hitachi terhadap penciptaan kolaboratif dengan para kustomer dan mitra, dan menjadi mitra inovasi untuk era Internet of Things (IoT)," lanjutnya.

Pembentukan ni untuk mempergunakan kemampuan inovasi sosial Hitachi baik dalam operational technologies (OT) maupun information technologies (IT). Sebelumnya, Hitachi telah menjadi berbisnis di dalam OT untuk industri-industri seperti keuangan, pemerintahan, manufaktur, energi dan transportasi selama lebih dari 100 tahun.

Perusahaan juga telah berbisnis IT selama lebih dari 50 tahun, membawa aplikasi-aplikasi IT, analytic, content, cloud dan solusi-solusi infrastruktur.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×