Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pengadilan Hong Kong telah memberikan perintah untuk melarang siapa pun memblokir atau merusak daerah yang digunakan untuk menampung petugas polisi yang sudah menikah dan layanan disiplin lainnya.
“Saya telah mengatakan dalam banyak kesempatan bahwa kekerasan tidak akan memberi kita solusi. Kekerasan hanya akan menghasilkan lebih banyak kekerasan,” kata Pemimpin Hong Kong Carrie Lam dalam konferensi pers.
Polisi setempat mengatakan, demonstran telah mengepung dan melemparkan bom bensin ke daerah perumahan polisi, dan merusak fasilitas pendukungnya pada hari Selasa.
Baca Juga: Jelang siang, rupiah hari ini melemah ke 0,05% terhadap dolar AS
Sebagai gambaran, bulan Agustus, setelah pengunjuk rasa melakukan aksi protes di bandara Hong Kong Pengadilan Tinggi mengeluarkan perintah larangan unjuk rasa anti-pemerintah di salah satu bandara tersibuk di dunia tersebut.
Dalam aksi itu, banyak demonstran bertopeng dan mengenakan pakaian hitam melemparkan bom bensin ke kantor polisi dan kantor pemerintahan, serta menyerbu Dewan Legislatif, memblokir jalan ke bandara, menghancurkan stasiun metro dan menyalakan api di jalanan.
Baca Juga: Rumor hangat: DBS bakal akuisisi 38,82% saham Bank Panin milik ANZ