kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.309   -91,00   -0,55%
  • IDX 7.163   20,76   0,29%
  • KOMPAS100 1.043   2,50   0,24%
  • LQ45 814   1,99   0,25%
  • ISSI 224   0,75   0,34%
  • IDX30 425   1,38   0,33%
  • IDXHIDIV20 505   1,40   0,28%
  • IDX80 117   0,14   0,12%
  • IDXV30 119   -0,12   -0,11%
  • IDXQ30 139   0,17   0,12%

Hore, Arab Saudi mengakhiri larangan masuk


Minggu, 03 Januari 2021 / 07:09 WIB
Hore, Arab Saudi mengakhiri larangan masuk
ILUSTRASI. Arab Saudi akhir larangan masuk ke negaranya


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - RIYADH. Arab Saudi mulai melonggarkan kebijakan larangan masuk ke negara tersebut yang sudah berlangsung selama dua pekan terakhir. 

Minggu (3/1), Kantor Berita Arab Saudi seperti dikutip Reuters melaporkan, larang masuk ke Arab Saudi melalui darat, udara dan laut mulai akan dicabut mulai hari ini. 

Namun, seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, negara tersebut tetap akan memberlakukan beberapa pembatasan. Salah satunya adalah meminta orang-orang yang datang dari negara tempat varian baru virus corona menyebar, seperti Inggris, Afrika Selatan dan lainnya, untuk melakukan karantina setidaknya 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi.

Seperti diketahui, Arab Saudi telah memberlakukan larang masuk ke wilayah Kerajaan sejak pertengahan bulan Desember lalu. Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran varian baru virus corona yang sudah masuk ke sejumlah negara.

Baca Juga: Tensi Amerika Serikat dan Iran memanas di Teluk Persia

Pada Sabtu (2/1), Arab Saudi melaporkan 101 kasus Covid-19. Ini menjadi penambahan kasus harian terendah dalam sembilan bulan. Dengan tambahan ini, total kasus Covid-19 di Arab Saudi capai 3662.979.

Terakhir kali, Arab Saudi melihat rekor harian terendah adalah pada 29 Maret 2020 lalu. Kala itu, infeksi harian tercatat 99 kasus. 

Selanjutnya: Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech disahkan WHO untuk penggunaan darurat




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×