Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Dana Moneter Internasional atau IMF menyatakan, aset kripto yang diterbitkan secara pribadi, seperti Bitcoin, memiliki risiko besar.
"Membuatnya setara dengan mata uang nasional adalah jalan pintas yang tidak disarankan,” kata IMF di akun Twitter resminya, Sabtu (28/8), seperti dikutip Bitcoin.com.
Tweet IMF itu merujuk pada posting blog yang ditulis pada 26 Juli lalu oleh dua penasihat hukum mereka.
Dalam posting blog berjudul Aset Kripto sebagai Mata Uang Nasional? Sebuah Langkah Terlalu Jauh, kedua penasihat hukum IMF memperingatkan risiko membuat Bitcoin menjadi legal seperti yang El Salvador lakukan.
Baca Juga: Sempat dekati level US$ 50.000, harga Bitcoin jatuh ke US$ 46.000
"Kebijakan moneter akan kehilangan taji karena bank sentral tidak bisa menetapkan suku bunga pada mata uang asing," tulis dua penasihat hukum IMF.
Banyak orang di media sosial mengejek IMF karena menyebut bitcoin “diterbitkan secara pribadi”. Menurut mereka, mata uang fiat datang dengan lebih banyak "risiko substansial" dibanding Bitcoin.
“Aset fiat yang dikeluarkan pemerintah seperti dollar AS memiliki risiko besar. Terutama, ketika mereka dipinjamkan oleh organisasi antarpemerintah dengan sejarah negara-negara bangkrut,” sebut salah satu pengguna Twitter.
Sementara Pendiri DTAP Capital Dan Tapiero meramalkan: "IMF tidak akan ada dalam 10 tahun mendatang".