kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Indeks Kepercayaan Bisnis Australia Anjlok 12 Poin


Selasa, 10 Februari 2009 / 10:36 WIB


Reporter: Femi Adi Soempeno |

SYDNEY. Indeks kepercayaan bisnis Australia terjungkal di bulan Januari ke level yang cukup rendah seiring dengan permintaan global yang kian menyusut. Hal ini merupakan pertanda bahwa perekonomian Australia akan terperosok ke jurang resesi untuk yang pertama kalinya dalam dua dekade belakangan.

Menurut National Australia Bank Ltd., indeks sentimen telah anjlok 12 poin ke minus 32, level yang paling rendah sejak 1989. Survei ini melibatkan 400 perusahaan sejak 28 Januari hingga 3 Februari, dan baru dirilis hari Selasa (10/2) ini. Hitungan "minus" atau negatif mencerminkan kepesimisan.

Sebagian besar perusahaan telah disurvei sebelum pemerintah mengumumkan rencananya untuk menganggarkan A$42 miliar atau setara dengan US$ 28 miliar untuk infrastruktur dan gerojokan dana tunai untuk sejumlah keluarga.

Untuk mendongkrak kepercayaan konsumen, bank sentral telah memangkas suku bunga acuannya sebesar 4% sejak bulan September menjadi 3,25%.

"Sayangnya, ada indikator kuat yang muncul dalam survei itu yang menunjukkan bahwa akan ada kemerosotan lagi dalam beberapa waktu yang akan datang," kata Alan Oster, Chief Economist untuk National Australia di Melbourne.

Perekonomian Australia kemungkinan akan terjungkal sebesar 0,25% di tahun kerbau ini sebelum akhirnya menggelinding sebesar 1% di tahun 2010.

"Harus ditekankan bahwa kita tidak akan melihat pemulihan yang cepat dalam seluruh aktivitas di Australia," tegas Oster.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×