kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,12   -12,37   -1.34%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

India berniat keluarkan UU larangan uang kripto, menghukum penambang dan pedagang


Senin, 15 Maret 2021 / 07:19 WIB
India berniat keluarkan UU larangan uang kripto, menghukum penambang dan pedagang
ILUSTRASI. Bitcoin. mata uang kripto paling terkenal


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India membuat langkah mengejutkan setelah berniat mengusulkan undang-undang yang melarang cryptocurrency (uang kripto), mendenda siapa pun yang berdagang di negara itu atau bahkan memegang aset digital semacam itu. Hal ini dapat menjadi pukulan bagi jutaan investor yang sedang menumpuk aset investasi paling panas saat ini.

Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan kepada Reuters, RUU itu bakal menjadi salah satu kebijakan paling ketat di dunia terhadap mata uang kripto. 

RUU tersebut bakal mengkriminalisasi kepemilikan, penerbitan, penambangan, perdagangan, dan transfer aset crypto, kata pejabat itu, yang memiliki pengetahuan langsung tentang rencana tersebut.

Langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah yang pada bulan Januari lalu sudah menyerukan pelarangan mata uang virtual pribadi seperti bitcoin, sambil membangun kerangka kerja untuk mata uang digital resmi. Tetapi komentar pemerintah baru-baru ini telah meningkatkan harapan investor bahwa pihak berwenang mungkin lebih mudah di pasar yang berkembang pesat.

Alih-alih, RUU itu akan memberi waktu kepada pemegang uang kripto hingga enam bulan untuk dilikuidasi asetnya. Setelah itu, hukuman akan dijatuhkan, kata pejabat itu, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena isi RUU itu belum dipublikasikan untuk publik.

Para pejabat yakin RUU itu disahkan menjadi undang-undang karena pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi memegang mayoritas di parlemen.

Baca Juga: Tembus rekor baru, bitcoin ke atas US$ 61.000

Jika larangan tersebut menjadi undang-undang, India akan menjadi negara ekonomi besar pertama yang menjadikan memegang uang kripto ilegal. Bahkan China, yang melarang penambangan dan perdagangan, tidak menghukum kepemilikan atas mata uang kripto.

Kementerian Keuangan India tidak segera menanggapi email yang meminta komentar.

Di India, meskipun ada ancaman larangan pemerintah, volume transaksi uang kripto membengkak dan 8 juta investor sekarang memegang 100 miliar rupee setara US$ 1,4 miliar dalam investasi kripto, menurut perkiraan industri. Hingga saat ini, tidak ada data resmi tersedia.

"Uang berlipat ganda dengan cepat setiap bulan dan Anda tidak ingin duduk di pinggir lapangan saja," kata Sumnesh Salodkar, investor uang kripto. "Meskipun orang panik karena potensi larangan, keserakahan mendorong pilihan ini."

Pendaftaran pengguna dan arus masuk uang di bursa uang kripto lokal, Bitbns, naik 30 kali lipat dari tahun lalu, kata Gaurav Dahake, kepala eksekutif Bitbns. 

Unocoin, salah satu bursa tertua di India, menambahkan 20.000 pengguna pada Januari dan Februari, meskipun ada kekhawatiran tentang larangan pemerintah tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×