Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menurut laporan dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis pada hari Rabu (12/9/2024), India memimpin dalam adopsi mata uang kripto global untuk dua tahun berturut-turut. Hal ini dikarenakan para investor menghadapi sikap regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi di negara tersebut.
Mengutip Reuters, laporan yang melacak adopsi di empat subkategori di 151 negara, menunjukkan India menduduki peringkat tinggi dalam penggunaan bursa terpusat dan aset keuangan terdesentralisasi dari Juni 2023 hingga Juli 2024.
India telah mengambil sikap tegas terhadap mata uang kripto sejak 2018. Unit Intelijen Keuangan (FIU) India mengeluarkan dokumen peringatan kepada sembilan bursa mata uang kripto offshore pada bulan Desember 2023 karena tidak mematuhi peraturan setempat.
"India juga memiliki tingkat adopsi yang cukup luas di berbagai aset kripto meskipun ada pembatasan, yang menyiratkan bahwa peserta baru kripto akan berpartisipasi melalui layanan yang tidak dilarang," kata Eric Jardine, pimpinan penelitian di Chainalysis.
Dia menambahkan, "Sekarang kami mulai melihat beberapa pembatasan tersebut dicabut, misalnya dengan Binance, yang mungkin hanya akan memperkuat adopsi di negara ini."
Baca Juga: Indodax Diduga Diretas, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kripto Berpotensi Turun
Binance, bursa kripto terbesar di dunia, dikenai denda sebesar 188,2 juta rupee ($2,25 juta) pada bulan Juni, sebulan setelah terdaftar di FIU dalam upaya untuk melanjutkan operasi di negara tersebut.
Bursa kripto KuCoin telah terdaftar di lembaga pengawas tersebut pada bulan Maret tetapi menghadapi jumlah denda yang lebih kecil sebesar 3,45 juta rupee.
Tujuh dari 20 negara teratas dalam indeks adopsi global Chainalysis adalah negara-negara Asia seperti Indonesia, Vietnam, dan Filipina.
Baca Juga: Indodax Diretas dengan Kerugian Capai Rp 280 Miliar, Pelaku Diduga Hacker Korea Utara
Berdasarkan laporan tersebut, secara keseluruhan, volume transaksi terdesentralisasi yang dilakukan dalam transfer berukuran ritel, di bawah US$ 10.000 dalam bentuk kripto tercatat di negara-negara dengan daya beli per kapita yang lebih rendah.