Sumber: Al Jazeera | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris memberlakukan sanksi ekonomi terhadap puluhan individu dan organisasi dari Rusia, Arab Saudi, Myanmar, dan Korea Utara di bawah kekuasaan Inggris yang baru untuk menghukum para pelanggar hak asasi manusia.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan pada hari Senin bahwa sanksi tersebut menargetkan mereka yang berada di belakang aksi pelanggaran hak asasi manusia yang terkenal dalam beberapa tahun terakhir, dan ditujukan untuk menghentikan pencucian "uang darah".
Melansir Al Jazeera, sanksi pertama Inggris akan menargetkan 25 warga negara Rusia yang disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan dan kematian pengacara Sergei Magnitsky. Selain itu, Inggris juga akan membidik 20 warga negara Saudi bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Baca Juga: Tak berniat berunding dengan AS, Korut kepada Korsel: Setop campuri urusan orang lain
"Hari ini pemerintah Inggris ... mengirim pesan yang sangat jelas atas nama rakyat Inggris bahwa mereka yang tangannya berlumuran darah - para penjahat, antek dan diktator - tidak akan bebas untuk melenggang ke negara ini untuk membeli properti di King's Road, untuk berbelanja Natal di Knightsbridge, atau terus terang untuk menyedot uang kotor melalui bank Inggris atau lembaga keuangan lainnya," kata Raab seperti yang dilansir dari Al Jazeera.
"Penunjukan itu juga akan mencakup mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan brutal terhadap penulis dan jurnalis Jamal Khashoggi."
Setelah meninggalkan Uni Eropa pada bulan Januari, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson ingin membentuk peran tim independen baru untuk Inggris dalam urusan luar negeri dan perdagangan, dan ini adalah pertama kalinya London dapat memaksakan pembekuan aset dan larangan visa secara mandiri.
Baca Juga: Inilah negara-negara yang muak dan siap perang dengan China
Di antara daftar nama Saudi adalah Saud al-Qahtani, mantan penasihat kerajaan Saudi, dan Ahmed al-Asiri, mantan wakil kepala intelijen. Keduanya memiliki tuduhan terhadap mereka yang dijatuhkan oleh pengadilan Saudi setelah 11 tersangka diadili Desember lalu atas pembunuhan Khashoggi. Lima orang di antaranya dijatuhi hukuman mati.
Khashoggi, kolumnis Washington Post yang berusia 59 tahun, terbunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Para pejabat Turki mengatakan jenazahnya dipotong-potong oleh para pembunuh dan hingga kini jenazahnya belum ditemukan.