kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Inggris dukung Menteri Keuangan Prancis sebagai kandidat pimpinan IMF


Minggu, 22 Mei 2011 / 12:25 WIB
Inggris dukung Menteri Keuangan Prancis sebagai kandidat pimpinan IMF
ILUSTRASI. Simak promo Dunkin’ Donuts sepanjang bulan Agustus 2020. A drink and a doughnut are seen at a Dunkin' Donuts location in the Chicago suburb of Niles, Illinois, February 4, 2015. REUTERS/Jim Young/File Photo


Reporter: Barratut Taqiyyah, Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Spekulasi mengenai siapa yang bakal menggantikan kepemimpinan Badan Moneter Internasional (IMF) kian menjadi perbincangan hangat. Sejumlah negara memiliki kandidat siapa yang akan mereka dukung. Tak terkecuali Inggris.

Negara tersebut mendukung Menteri Keuangan Prancis Christine Lagarde sebagai kandidat yang paling pas untuk menjadi pimpinan IMF.

"Kami mendukung Lagarde karena dia merupakan orang yang paling tepat untuk jabatan ini. Saya rasa akan baik pula melihat IMF dipimpin oleh seorang wanita setelah 60 tahun berdiri," jelas Menteri Keuangan Inggris George Osborne.

Osborne menambahkan, Lagarde menunjukkan sikap kepemimpinan internasional saat dia menjabat sebagai pimpinan menteri keuangan G-20 tahun ini. "Dia juga selalu menjadi advokat yang hebat bagi negara-negara yang tengah menghadapi defisit anggaran tinggi," jelasnya.

Sekadar mengingatkan, saat ini Dominique Strauss-Kahn tengah ditahan akibat tuduhan pelecehan seksual terhadap pelayan hotel mewah di New York.

Nah, jabatan pimpinan IMF sendiri selalu dipegang oleh Eropa sejak badan tersebut didirikan pada akhir Perang Dunia II.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×