kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   -12.000   -0,82%
  • USD/IDR 15.190   15,00   0,10%
  • IDX 7.778   2,76   0,04%
  • KOMPAS100 1.211   -0,08   -0,01%
  • LQ45 985   0,16   0,02%
  • ISSI 229   -0,19   -0,08%
  • IDX30 505   0,76   0,15%
  • IDXHIDIV20 610   0,72   0,12%
  • IDX80 138   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   1,44   1,02%
  • IDXQ30 169   0,14   0,08%

Ini Menteri Pertama Singapura yang Diadili karena Kasus Korupsi


Selasa, 24 September 2024 / 16:31 WIB
Ini Menteri Pertama Singapura yang Diadili karena Kasus Korupsi
ILUSTRASI. Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran tiba di Mahkamah Agung pada bulan Juli [Edgar Su/Reuters]


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran mengaku bersalah menerima hadiah saat menjabat. Demikian terungkap dalam persidangan kasus korupsi langka yang melibatkan seorang pejabat negara di Singapura, Selasa (24/9).

Dalam kasus tersebut, Iswaran didakwa menerima bantuan yang mencakup tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris dan Grand Prix Formula 1 Singapura. Kasus korupsi tersebut mengejutkan Singapura yang membanggakan diri karena memiliki birokrasi yang bergaji tinggi dan efisien serta tata kelola yang kuat.

Iswaran, yang bergabung dengan kabinet pada tahun 2006, adalah menteri Singapura pertama yang diadili di pengadilan atas tuduhan korupsi.

Pria berusia 62 tahun itu ditangkap pada bulan Juli tahun lalu dan dituduh menerima suap senilai ratusan ribu dolar dari taipan properti Ong Beng Seng. Iswaran adalah penasihat komite pengarah Grand Prix, sementara Ong memiliki hak atas balapan tersebut.

Ong belum didakwa dengan pelanggaran apa pun dan Iswaran sebelumnya telah menolak tuduhan tersebut saat ia mengundurkan diri dari kabinet.

Baca Juga: Jarang Terjadi, Singapura Bersiap Menggelar Sidang Korupsi Tingkat Tinggi

Di pengadilan, ia mengaku bersalah atas dakwaan menghalangi keadilan dan seorang pegawai negeri menerima sesuatu yang berharga tanpa pembayaran, atau dengan pembayaran yang tidak memadai, dari seseorang yang terlibat dengannya dalam kapasitas resmi, Channel NewsAsia (CNA) melaporkan, alih-alih dakwaan yang mencakup korupsi.

Dalam langkah yang mengejutkan, jaksa mengurangi dakwaan yang dihadapi Iswaran menjadi lima dari 35 dakwaan. Sisa 30 dakwaan akan dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.

Dakwaan menerima hadiah bisa dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun dan denda. Untuk menghalangi keadilan, Iswaran dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda.

Namun, jaksa penuntut meminta hukuman yang jauh lebih ringan yaitu enam hingga tujuh bulan penjara, sementara pembela meminta delapan minggu, menurut CNA.

Hakim Vincent Hoong mengatakan ia akan dijatuhi hukuman pada 3 Oktober, surat kabar The Straits Times melaporkan.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional diselidiki karena diduga menerima suap. Ia meninggal sebelum dapat didakwa di pengadilan.

Tahun lalu, Singapura termasuk dalam 5 negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.

Selanjutnya: Frestea Hadirkan Minuman Teh Rasa Lemon & Lemongrass lewat Kampanye Rasanya Temenan

Menarik Dibaca: Jawa Barat Waspada Bencana, Berikut Peringatan Dini Cuaca Besok (25/9) Hujan Deras




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP)

[X]
×