CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Israel-Hamas saling lemparkan ancaman


Jumat, 08 Agustus 2014 / 06:27 WIB
Israel-Hamas saling lemparkan ancaman
ILUSTRASI. Foto udara menunjukan suasana perkantoran di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (10/1/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JALUR GAZA. Seiring kian menipisnya waktu gencatan senjata antara Hamas dan Israel, pihak negosiator kemarin menggelar pertemuan di Kairo dengan tujuan mencari kesepakatan gencatan senjata jangka panjang untuk mengakhiri konflik Gaza.

Namun, harapan perdamaian itu semakin tipis seiring adanya ancaman dari kedua pihak. Juru bicara Hamas dari sayap militer Mushir al-Masri mengatakan kepada al-Jazeera bahwa tidak akan ada perpanjangan perdamaian kecuali jika Israel membuka blokade atas penyebrangan wilayah dan pelabuhan yang sudah berlangsung selama delapan tahun.

Dia juga menegaskan, pertempuran ini belum berakhir. "Jari-jari kami masih berada di pelatuk dan roket kami sudah terlatih untuk mengarah ke Tel Aviv," jelasnya.

Sementara itu, Yuval Steinitz menteri keamanan dan intelijen Rusia menyatakan jika masih terjadi serangan roket, maka Israel tidak memiliki pilihan untuk mengambil alih kontrol wilayah perbatasan Gaza. "Aksi ini kami lakukan untuk menghentikan serangan roket dan rudal," jelasnya.

Presiden AS Barack Obama mengimbau kedua belah pihak untuk memperpanjang pelaksanaan gencatan senjata yang habis pada pukul 08.00 pagi waktu setempat hari ini. Dia juga mendorong agar kedua belah pihak segera mendapatkan kesepakatan mengingat tingginya jumlah korban yang tewas dari perang ini.


 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×