kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Israel sudah siap jika aksi kekerasan pecah


Rabu, 06 Desember 2017 / 08:16 WIB
Israel sudah siap jika aksi kekerasan pecah


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - TEL AVIV. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat sensasi. Kali ini, dia berencana memindahkan kedutaan besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerussalem. Padahal, kota ini menjadi masalah yang paling mencolok dalam pertikaian menahun antara Israel dan Palestina.

Sebelumnya, presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan negaranya dapat memutuskan hubungan dengan Israel jika AS mengakui Yerusalem sebagai ibukotanya.

Ismail Haniya, pemimpin kelompok Hamas yang menjalankan Gaza, mengatakan perpindahan kedutaan dan pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel akan melintasi "setiap garis merah" yang telah dibuat.

Prancis, Uni Eropa dan Liga Arab juga angkat bicara mengenai keprihatinan mereka.

Menteri Intelijen Israel Israel Katz mengatakan kepada Radio Angkatan Darat, dia memperkirakan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota negaranya dan mengatakan Israel sudah "bersiap untuk setiap pilihan yang ada", termasuk munculnya aksi kekerasan.

Status Yerusalem merupakan jantung utama dari konflik Israel dengan warga Palestina, yang didukung oleh seluruh dunia Arab dan dunia Islam yang lebih luas.

Kota ini merupakan rumah bagi situs-situs keagamaan utama yang suci bagi Yudaisme, Islam dan Kristen, terutama di Yerusalem Timur.

Israel menduduki kota ini, yang sebelumnya diduduki oleh Yordania, dalam perang Timur Tengah 1967 dan menganggap seluruh kota sebagai ibukota yang tak terpisahkan.

Sementara, warga Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota sebuah negara masa depan. Menurut kesepakatan damai Israel-Palestina tahun 1993, status terakhirnya dimaksudkan untuk dibahas dalam tahap akhir perundingan damai.

Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional. Semua negara, termasuk sekutu terdekat Israel yakni AS, tetap mempertahankan kedutaan mereka di Tel Aviv.

Sejak 1967, Israel telah membangun selusin permukiman, rumah bagi sekitar 200.000 orang Yahudi di Yerusalem Timur. Menurut hukum internasional, hal ini dianggap ilegal meskipun Israel membantahnya.

Jika AS mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, hal itu akan memperkuat posisi Israel bahwa pemukiman di timur adalah komunitas Israel yang sah.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×