Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Japan Bank for International Cooperation (JBIC) menyatakan tidak akan melanjutkan proyek dalam komitmen investasi Jepang senilai US$ 550 miliar di Amerika Serikat jika tidak ada kepastian pengembalian dana.
“Proyek yang dinilai tidak memiliki tingkat kepastian pengembalian yang tinggi tidak dapat dilanjutkan,” kata gubernur baru JBIC, Kazuhiko Amakawa, dalam konferensi pers perdananya.
Jepang sebelumnya telah berkomitmen untuk berinvestasi hingga US$550 miliar di proyek-proyek AS pada tahun lalu, sebagai bagian dari kesepakatan yang menurunkan tarif impor AS terhadap produk Jepang menjadi 15%.
Baca Juga: Defisit Dagang Membengkak, Uni Eropa Pertimbangkan Langkah Keras kepada China
Paket investasi tersebut akan mencakup ekuitas, pinjaman, dan jaminan kredit dari JBIC serta Nippon Export and Investment Insurance, lembaga negara lainnya.
Dalam skema kesepakatan dengan AS, arus kas bebas dari investasi akan dibagi rata antara kedua negara hingga mencapai alokasi tertentu, sebelum akhirnya 90% dialihkan ke pihak Amerika Serikat.
Amakawa menegaskan bahwa Jepang dan AS telah sepakat seluruh proyek dalam paket investasi tersebut harus dilaksanakan sesuai hukum domestik masing-masing negara.
“Undang-undang JBIC mensyaratkan kesehatan finansial dan kepastian pengembalian. Mematuhi hal ini adalah prinsip dasar,” ujarnya.
Namun, ia juga menyebut proyek-proyek dalam skema ini dapat memperoleh sejumlah keuntungan prosedural, termasuk persetujuan regulasi yang lebih cepat, karena adanya keterlibatan langsung pemerintah AS.
Jepang sendiri telah menandatangani perjanjian pinjaman awal senilai US$2,2 miliar untuk gelombang pertama proyek dalam komitmen investasi tersebut.
Baca Juga: Digitalisasi di Pasar Seni, Art Basel Pamerkan Karya Seni dari Coding Hingga AI













