kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jepang Akan Mengumumkan Keadaan Darurat di Okinawa Akibat COVID-19


Rabu, 05 Januari 2022 / 10:43 WIB
Jepang Akan Mengumumkan Keadaan Darurat di Okinawa Akibat COVID-19
ILUSTRASI. Corona di Jepang. REUTERS/Kim Kyung-Hoon


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan kuasi darurat di prefektur pulau selatan Okinawa karena lonjakan kasus virus corona, mungkin paling cepat minggu ini, kata harian Mainichi, Rabu.

Ini akan menjadi deklarasi pertama sejak 30 September, ketika Jepang mencabut semua keadaan darurat dan kuasi darurat yang telah berlaku untuk sebagian besar tahun 2021.

Jumlah kasus virus corona harian baru di Jepang naik melewati 1.000 pada hari Selasa untuk pertama kalinya dalam tiga bulan, dengan 225 kasus di Okinawa, menjadikannya salah satu bagian negara yang paling parah dilanda.

Baca Juga: Sebaran Varian Omicron di Tokyo Bersembunyi di Balik Peningkatan Kasus Baru Covid-19

Kasus baru melonjak menjadi sekitar 600 pada hari Rabu, Televisi Okinawa melaporkan, mengutip pemerintah prefektur. Itu akan menjadi hitungan harian tertinggi sejak 28 Agustus, ketika Jepang berada di tengah-tengah gelombang kelima, dan terbesar hingga saat ini.

Mainichi mengatakan Gubernur Okinawa Denny Tamaki mengatakan kepada Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno pada hari Selasa bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk meminta keadaan kuasi darurat yang akan mencakup langkah-langkah seperti membatasi jam buka restoran dan bar.

Matsuno mengatakan pemerintah akan segera merespons, lapor surat kabar itu. Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan. Okinawa telah memasuki "gelombang keenam" virus corona, Tamaki mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa, mencatat peran varian Omicron yang sangat menular dalam penyebaran infeksi.




TERBARU

[X]
×