kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.296   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.195   81,43   1,14%
  • KOMPAS100 1.050   12,06   1,16%
  • LQ45 811   9,77   1,22%
  • ISSI 232   2,45   1,07%
  • IDX30 422   5,02   1,20%
  • IDXHIDIV20 495   5,35   1,09%
  • IDX80 118   1,33   1,14%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 136   1,32   0,98%

Jepang akan perpanjang sanksi terhadap Korea Utara


Rabu, 28 Maret 2012 / 09:10 WIB
Jepang akan perpanjang sanksi terhadap Korea Utara
Film Korea terbaru di Viu, Deliver Us From Evil yang dibintangi Lee Jung Jae dan Hwang Jung Min.


Reporter: Asnil Bambani Amri, NHK | Editor: Asnil Amri

TOKYO. Pemerintah Jepang akan memperpanjang sanksi terhadap Korea Utara setelah batas akhir sanksi berakhir tanggal 13 April. Jepang pertama kali memberlakukan sanksi setelah peluncuran rudal dan uji coba nuklir Korea Utara tahun 2006.

Perpanjangan sanksi tersebut, dilakukan oleh Jepang setelah Korea Utara mengumumkan rencana peluncuran satelit pada bulan April mendatang. Dalam sanksi yang akan diberikan Jepang itu, semua kapal dari Korea Utara dilarang melewati wilayah Jepang. Tak hanya itu, semua transaksi impor dan ekspor dari dan menuju Korea Utara juga akan dilarang.

Perpanjangan sanksi terhadap Korea Utara dikeluarkan Jepang setelah Jepang menggelar rapat kabinet untuk membahas soal sanksi terhadap Korea Utara. Jika Korea Utara tetap memutuskan peluncuran satelit April nanti, pemerintah Jepang akan meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan pemberian sanksi tambahan kepada Koera Utara.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×