kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Johnson&Johnson kembali dituding palsukan obat


Kamis, 12 April 2012 / 10:50 WIB
Johnson&Johnson kembali dituding palsukan obat
ILUSTRASI. Lelang SUN: Suasana perdagangan SUN di BNI Treasury, Jakarta Pusat. KONTAN/Baihaki.


Reporter: Dyah Megasari, CNN Money |

NEW YORK. Masalah dugaan penipuan dan bisnis yang tak sehat terus menghampiri Johnson&Johnson dan anak usahanya. Rabu (11/4) hakim pengadilan Arkansas menampar J&J dengan denda penalti sebesar US$ 1,2 miliar.

Sanksi itu ditujukan karena J&J dianggap melakukan penipuan dalam memasarkan obat antipsikotik yakni Risperdal.

Hingga saat ini, J&J sudah menerima tuntutan serupa dari 11 negara akibat Risperdal. Keluhan ini datang sejak 2007.

J&J beserta anak usaha yakni Janssen Pharmaceuticals dianggap memalsukan Risperdal dengan mengklaim obat ini lebih efektif dan lebih aman dibanding dengan obat-obatan sejenis bahkan dengan menawarkan harga lebih murah.

Perusahaan juga dinilai gagal memberikan peringatan mengenai efek samping yang muncul akibat pemakaian Risperdal yakni termasuk diabetes dan masalah neurologis.




TERBARU

[X]
×