kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Johnson&Johnson kembali dituding palsukan obat


Kamis, 12 April 2012 / 10:50 WIB
Johnson&Johnson kembali dituding palsukan obat
ILUSTRASI. Lelang SUN: Suasana perdagangan SUN di BNI Treasury, Jakarta Pusat. KONTAN/Baihaki.


Reporter: Dyah Megasari, CNN Money |

NEW YORK. Masalah dugaan penipuan dan bisnis yang tak sehat terus menghampiri Johnson&Johnson dan anak usahanya. Rabu (11/4) hakim pengadilan Arkansas menampar J&J dengan denda penalti sebesar US$ 1,2 miliar.

Sanksi itu ditujukan karena J&J dianggap melakukan penipuan dalam memasarkan obat antipsikotik yakni Risperdal.

Hingga saat ini, J&J sudah menerima tuntutan serupa dari 11 negara akibat Risperdal. Keluhan ini datang sejak 2007.

J&J beserta anak usaha yakni Janssen Pharmaceuticals dianggap memalsukan Risperdal dengan mengklaim obat ini lebih efektif dan lebih aman dibanding dengan obat-obatan sejenis bahkan dengan menawarkan harga lebih murah.

Perusahaan juga dinilai gagal memberikan peringatan mengenai efek samping yang muncul akibat pemakaian Risperdal yakni termasuk diabetes dan masalah neurologis.




TERBARU

[X]
×