kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Johnson&Johnson kembali dituding palsukan obat


Kamis, 12 April 2012 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. Lelang SUN: Suasana perdagangan SUN di BNI Treasury, Jakarta Pusat. KONTAN/Baihaki.


Reporter: Dyah Megasari, CNN Money |

NEW YORK. Masalah dugaan penipuan dan bisnis yang tak sehat terus menghampiri Johnson&Johnson dan anak usahanya. Rabu (11/4) hakim pengadilan Arkansas menampar J&J dengan denda penalti sebesar US$ 1,2 miliar.

Sanksi itu ditujukan karena J&J dianggap melakukan penipuan dalam memasarkan obat antipsikotik yakni Risperdal.

Hingga saat ini, J&J sudah menerima tuntutan serupa dari 11 negara akibat Risperdal. Keluhan ini datang sejak 2007.

J&J beserta anak usaha yakni Janssen Pharmaceuticals dianggap memalsukan Risperdal dengan mengklaim obat ini lebih efektif dan lebih aman dibanding dengan obat-obatan sejenis bahkan dengan menawarkan harga lebih murah.

Perusahaan juga dinilai gagal memberikan peringatan mengenai efek samping yang muncul akibat pemakaian Risperdal yakni termasuk diabetes dan masalah neurologis.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×