Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Junta Myanmar akhirnya memberlakukan wajib militer untuk seluruh pemuda, baik perempuan maupun laki-laki.
Melansir Reuters, media nasional Myanmar pada hari Sabtu (10/2) mengumumkan, semua laki-laki berusia 18 hingga 35 tahun dan perempuan berusia 18 hingga 27 tahun harus mengikuti wajib militer selama dua tahun.
Aturan baru juga mewajibkan para pekerja dengan spesialisasi khusus, seperti dokter, yang berusia maksimal 45 tahun untuk mengikuti program serupa selama tiga tahun.
Baca Juga: Konflik Dalam Negeri Myanmar Mulai Merambat ke Perbatasan China
Masa wajib militer berpotensi diperpanjang hingga lima tahun jika negara ada dalam keadaan darurat seperti saat ini.
"Kewajiban menjaga dan membela negara tidak hanya dimiliki oleh prajurit, namun juga seluruh warga negara. Saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti undang-undang dinas militer untuk rakyat ini," kata juru bicara junta Zaw Min Tun.
Undang-undang wajib militer di Myanmar telah diperkenalkan pada tahun 2020 tetapi belum diterapkan secara nyata. Menurut aturan tersebut, mereka yang menolak wajib militer akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Bombardir Gereja, Militer Myanmar Dituding Lakukan Kejahatan Perang
Militer Myanmar Mulai Kehilangan Personel
Meski menjadi penguasa Myanmar sejak tahun 2021, nyatanya Tatmadaw, sebutan militer Myanmar, telah kehilangan banyak personel.
Tatmadaw sedang berjuang untuk merekrut tentara dan mulai memaksa personel non-tempur ke garis depan.
Sejak Oktober, Tatmadaw menderita kehilangan personel saat memerangi serangan terkoordinasi yang dilakukan oleh aliansi tiga kelompok etnis yang menentang kekuasaan militer. Kelompok-kelompok tersebut juga berjuang bersama kelompok pro-demokrasi.
Situasi ini disebut menjadi tantangan terbesar militer Myanmar sejak mereka mengambil alih kekuasaan dari jajahan Inggris pada tahun 1962.