CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.733   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   52,22   0,62%
  • KOMPAS100 1.167   8,37   0,72%
  • LQ45 851   7,09   0,84%
  • ISSI 294   2,36   0,81%
  • IDX30 442   2,05   0,47%
  • IDXHIDIV20 513   2,38   0,47%
  • IDX80 131   1,04   0,80%
  • IDXV30 136   0,23   0,17%
  • IDXQ30 142   0,76   0,54%

Kapal induk China bergerak di pasifik, Taiwan kerahkan kapal perang


Senin, 13 April 2020 / 09:18 WIB
Kapal induk China bergerak di pasifik, Taiwan kerahkan kapal perang
ILUSTRASI. Kapal induk China, Liaoning. Kapal induk China bergerak di pasifik, Taiwan kerahkan kapal perang. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. CHINA OUT.


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

Liaoning sendiri saat ini merupakan satu-satunya kapal induk yang aktif di Pasifik barat setelah pandemi Covid-19 menghantam Angkatan Laut AS dan meninggalkan kekosongan di wilayah tersebut.

Kapal induk USS Theodore Roosevelt telah dikerahkan di wilayah tersebut tetapi terpaksa berlabuh di Guam setelah ratusan krunya terjangkit virus corona. Kapten kapal kemudian dipecat karena mengungkapkan informasi tentang insiden tersebut.

Baca Juga: China waspada, kasus impor corona rekor dan kasus tanpa gejala naik dua kali lipat

Kapal induk AS kedua, USS Ronald Reagan, saat ini merapat di Yokosuka, Jepang, setelah anggota krunya juga dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Meski begitu sejumlah kegiatan angkatan laut AS tetap dilakukan di daerah ini. Kementerian Pertahanan Taiwan mengatakan bahwa juga pada Sabtu malam, USS Barry-DDG 52, sebuah perusak peluru kendali kelas Arleigh-Burke, berlayar melalui Selat Taiwan.

Lalu pada hari Minggu, pesawat pengintai elektronik Angkatan Laut AS EP-3E terbang melewati bagian selatan pulau dalam perjalanan ke Laut China Selatan.

Baca Juga: Nyaris Tembus 20.000, Kematian Akibat Corona di AS Jadi Yang Tertinggi di Dunia




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×