kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kemenlu Jerman batasi penggunaan Zoom untuk pekerjaan, ada apa?


Rabu, 08 April 2020 / 20:07 WIB
ILUSTRASI. Saat pemberlakuan kerja di rumah dan belajar di rumah untuk pelajar berbagai macam aplikasi digunakan untuk mengibur diri atau pun sebagai media belajar seperti Zoom.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jerman membatasi penggunaan layanan video konferensi Zoom untuk pegawai mereka dalam melakukan pekerjaan.

Surat kabar Handelsblatt melaporkan, dalam memo internal kepada pegawai, Kemenlu Jerman mengatakan, kelemahan keamanan dan perlindungan data membuat Zoom terlalu berisiko.

Memo itu menyebutkan, Zoom digunakan secara luas di antara mitra internasional Kemenlu Jerman. Jadi, saat ini tidak mungkin untuk melarang penggunaan aplikasi tersebut sepenuhnya.

Baca Juga: Sering pakai Zoom? Waspadai serangan siber saat video konferensi

"Berdasarkan laporan media dan temuan kami, kami menyimpulkan, Zoom memiliki kelemahan kritis dan masalah keamanan juga perlindungan data yang serius," sebut Kemenlu Jerman dalam memo seperti Reuters lansir dari Handelsblaat.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×