kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Kemenlu Jerman batasi penggunaan Zoom untuk pekerjaan, ada apa?


Rabu, 08 April 2020 / 20:07 WIB
Kemenlu Jerman batasi penggunaan Zoom untuk pekerjaan, ada apa?
ILUSTRASI. Saat pemberlakuan kerja di rumah dan belajar di rumah untuk pelajar berbagai macam aplikasi digunakan untuk mengibur diri atau pun sebagai media belajar seperti Zoom.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jerman membatasi penggunaan layanan video konferensi Zoom untuk pegawai mereka dalam melakukan pekerjaan.

Surat kabar Handelsblatt melaporkan, dalam memo internal kepada pegawai, Kemenlu Jerman mengatakan, kelemahan keamanan dan perlindungan data membuat Zoom terlalu berisiko.

Memo itu menyebutkan, Zoom digunakan secara luas di antara mitra internasional Kemenlu Jerman. Jadi, saat ini tidak mungkin untuk melarang penggunaan aplikasi tersebut sepenuhnya.

Baca Juga: Sering pakai Zoom? Waspadai serangan siber saat video konferensi

"Berdasarkan laporan media dan temuan kami, kami menyimpulkan, Zoom memiliki kelemahan kritis dan masalah keamanan juga perlindungan data yang serius," sebut Kemenlu Jerman dalam memo seperti Reuters lansir dari Handelsblaat.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×