kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.936   -11,00   -0,06%
  • IDX 6.353   1,62   0,03%
  • KOMPAS100 836   0,79   0,09%
  • LQ45 634   0,10   0,02%
  • ISSI 219   -0,57   -0,26%
  • IDX30 356   0,38   0,11%
  • IDXHIDIV20 435   0,64   0,15%
  • IDX80 95   0,12   0,13%
  • IDXV30 120   -0,05   -0,05%
  • IDXQ30 113   0,06   0,05%

Kemenlu Jerman batasi penggunaan Zoom untuk pekerjaan, ada apa?


Rabu, 08 April 2020 / 20:07 WIB
ILUSTRASI. Saat pemberlakuan kerja di rumah dan belajar di rumah untuk pelajar berbagai macam aplikasi digunakan untuk mengibur diri atau pun sebagai media belajar seperti Zoom.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jerman membatasi penggunaan layanan video konferensi Zoom untuk pegawai mereka dalam melakukan pekerjaan.

Surat kabar Handelsblatt melaporkan, dalam memo internal kepada pegawai, Kemenlu Jerman mengatakan, kelemahan keamanan dan perlindungan data membuat Zoom terlalu berisiko.

Memo itu menyebutkan, Zoom digunakan secara luas di antara mitra internasional Kemenlu Jerman. Jadi, saat ini tidak mungkin untuk melarang penggunaan aplikasi tersebut sepenuhnya.

Baca Juga: Sering pakai Zoom? Waspadai serangan siber saat video konferensi

"Berdasarkan laporan media dan temuan kami, kami menyimpulkan, Zoom memiliki kelemahan kritis dan masalah keamanan juga perlindungan data yang serius," sebut Kemenlu Jerman dalam memo seperti Reuters lansir dari Handelsblaat.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×