kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketegangan meningkat, perusahaan China tunda IPO di Amerika Serikat


Rabu, 10 Juni 2020 / 14:19 WIB
Ketegangan meningkat, perusahaan China tunda IPO di Amerika Serikat
ILUSTRASI. Ilustrasi bursa saham AS


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Perusahaan-perusahaan asal China terpaksa menunda rencana mereka untuk melantai di bursa efek Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan antara dua negara.

Dilansir Reuters, Rabu (10/6), penurunan minat tersebut akibat pengetatan pengawasan dari AS menyusul skandal laporan keuangan dari pesaing Starbucks, yakni Luckin Coffee. Terlebih, AS juga mengeluarkan undang-undang (UU) yang mempersulit perusahaan China untuk IPO di AS.

“Kami telah melihat klien menunda rencana IPO di AS untuk saat ini. Alasan mendasar dari perlambatan karena hubungan antara AS dan China,” kata mitra di firma hukum Dechert LLP di Hong Kong, Stephen Chan, Rabu (10/6).

Baca Juga: Pompeo: Aturan ketat Nasdaq bisa jadi contoh untuk antisipasi kecurangan emiten China

"Jika ketegangan antara kedua negara tetap ada, kami memperkirakan perlambatan ekonomi akan berlanjut," kata Chan.

Perusahaan-perusahaan China telah kumpulkan dana sebesar US$ 1,67 miliar melalui penawaran umum perdana di New York tahun ini. Sementara realisasi tahun lalu sebesar US$ 3,5 miliar menurut data Dealogic.

Meski demikian, jumlah tersebut berkurang setengahnya di tahun ini jika dibandingkan 2019. Padahal banyak perusahaan yang melaporkan dan memposes rencana listing di Amerika ke otoritas sekuritas China.

Setidaknya dibutuhkan beberapa bulan untuk mengatur dan melibatkan penunjukan penasihat, penyiapkan prospektus serta mendapatkan persetujuan dari regulator. Semakin jauh tahapan perusahaan, maka semakin kecil kemungkinan untuk mengubah rencana.

Seperti diketahui, hubungan China – Amerika memanas beberapa bulan terakhir akibat perang dagang. Terlebih, Amerika juga turut memojokkan China atas pandemi corona (Covid-19) serta mengeluarkan undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong.




TERBARU

[X]
×