Sumber: KONTAN | Editor: Didi Rhoseno Ardi
NEW YORK. Mega skandal penipuan oleh broker ulung dan mantan Chairman Bursa Nasdaq Amerika Serikat, Bernard L. Madoff, hampir pasti menyeret banyak korban dari berbagai penjuru dunia. Selain melibatkan duit US$ 50 miliar (sekitar Rp 550 triliun), Madoff juga sudah melancarkan aksinya selama 15 tahun.
Kepada otoritas keuangan Amerika Serikat pada Januari 2008, Madoff mengaku melayani 25 nasabah. Namun, tampaknya, jumlah orang yang kehilangan uangnya akibat ulah Madoff jauh melebihi itu. Jumlahnya bisa jadi membengkak hingga puluhan ribu. Mereka tak hanya di Amerika Serikat, tapi tersebar dari Asia hingga Eropa, baik perorangan maupun institusi.
Sejauh ini, baru segelintir orang dan institusi yang mengakui terjerat Madoff. Mereka antara lain mantan pemilik klub American Footbal Philadelphia Eagles Norman Braman, pemilik New York Mets Fred Wilpon, dan Chairman GMAC Financial Services J. Ezra Merkin,
Sebuah lembaga amal yang membantu program orang Yahudi, Robert I. Chapin Charitable Foundation, juga mengaku telah menyerahkan seluruh dana abadi (endowment fund) US$ 8 juta ke tangan Madoff.
Para hedge fund dan kelompok investasi lainnya juga terkena tipuan Madoff. Perusahaan konsultan pengelola investasi Fairfield Greenwich Group mengatakan telah menanamkan US$ 7,3 miliar ke dalam produk investasi bikinan Madoff.
Bahkan, kelicinan Madoff juga menggelincirkan sebuah bank swasta Swiss yang terkenal sangat berhati-hati. Manajemen bank asal Swiss itu, Banque Benedict Hentsch Fairfield Partners SA, mengakui membenamkan US$ 47,5 juta aset nasabahnya di Madoff.
Sejumlah nama besar dalam industri keuangan pun kabarnya ikut terkena getahnya. Koran Wall Street Journal melaporkan, bank besar di Jepang, Nomura Holdings; bank ternama asal Prancis, BNP Paribas; dan bank Swiss Neue Privat Bank, berinvestasi pada Madoff.
Bahkan, bank kedua terbesar di Eropa, Banco Santander, merugi minimal € 3 miliar (sekitar Rp 61 triliun) karena membenamkan dananya di Bernard L. Madoff Investment Securities, perusahaan investasi milik Madoff. Tapi, para pengelola bank tersebut belum secara resmi mengakui kabar ini.
Saat ini, FBI sudah menahan Madoff dengan tuduhan melakukan penipuan investasi senilai US$ 50 miliar. Jika terbukti, ini merupakan penipuan investasi terbesar Wall Street, bahkan terbesar di dunia.
Madoff mengakui selama bertahun-tahun ia menjalankan skema Ponzi raksasa atau penipuan bodong. Jadi, ia membayar return nasabah lama dengan uang setoran nasabah baru.
Para nasabah terpikat menaruh dana mereka pada produk buatan Madoff karena menjanjikan imbal hasil tinggi, hingga 11% per tahun. Sudah begitu, Madoff mengutip biaya rendah.
Akankah nasabah Indonesia terseret kasus ini? Sangat mungkin terjadi. Sebab, produk buatan Madoff ini ternyata sudah menyebar bak virus ganas.