kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korea Selatan Memperpanjang Pengetatan Aturan Jarak Sosial di Tengah Lonjakan Omicron


Jumat, 31 Desember 2021 / 11:08 WIB
Korea Selatan Memperpanjang Pengetatan Aturan Jarak Sosial di Tengah Lonjakan Omicron
ILUSTRASI. Korea Selatan memperpanjang pengetatan aturan jarak sosial selama dua pekan hingga 16 Januari 2022


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan akan memperpanjang aturan jarak sosial yang lebih ketat selama dua minggu di tengah lonjakan terus-menerus dalam infeksi virus corona yang serius dan kekhawatiran atas penyebaran varian Omicron yang sangat menular.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan memberlakukan kembali pembatasan pada 18 Desember, enam minggu setelah pelonggaran pembatasan yang berada di bawah skema "hidup dengan COVID-19". Pengetatan aturan dilakukan karena jumlah infeksi baru dan kasus serius memecahkan rekor, yang memberikan tekanan besar pada sistem medis Korea Selatan

Penghitungan kasus baru harian telah menurun, dengan 4.875 kasus anyar pada hari Kamis (30/12), setelah melonjak mendekati 8.000 pada dua minggu lalu. Namun, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan, jumlah pasien yang sakit kritis masih berada di kisaran level tertinggi dengan 1.000.

Perpanjangan pengetatan jarak sosial ini juga bertujuan untuk menghambat penyebaran kasus Omicron lebih lanjut. Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum bilang, dengan waktu yang ada, pemerintah berharap dapat mengamankan lebih banyak tempat tidur rumah sakit serta mendorong kampanye vaksinasi.

Baca Juga: Kandidat Presiden Korea Selatan Bertekad Datangkan Kapal Selam Nuklir

"Kami harus menyediakan tempat tidur yang cukup yang dapat mencakup sekitar 10.000 kasus sehari, dan kami juga harus mempercepat suntikan booster dan vaksinasi anak-anak," tambah Kim dalam pertemuan antar partai.

Pembatasan yang akan berlaku hingga 16 Januari ini, melarang pertemuan lebih dari empat orang yang divaksinasi penuh. Selain itu, restoran, kafe, dan bar wajib tutup pada pukul 9 malam. Sedangkan untuk bioskop serta kafe internet ditutup pada pukul 10 malam.

Sementara itu, peraturan bagi warga yang tidak divaksinasi hanya dapat makan di luar sendiri, atau menggunakan layanan bawa pulang atau pesan antar.

Hingga saat ini, hampir 91% warga Korea Selatan berusia 12 tahun atau lebih telah divaksinasi lengkap.

Total infeksi di Negeri Ginseng mencapai 630.838, termasuk 894 kasus omicron, dengan 5.563 kematian, kata KDCA.

Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol menambahkan, varian Omicron kemungkinan akan dominan dalam waktu dekat, seperti yang terlihat di Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa.

Korea Selatan telah membatalkan upacara tradisional membunyikan lonceng tengah malam untuk tahun kedua berturut-turut, karena virus corona menghambat perayaan Tahun Baru dan mengurangi perayaan lainnya di seluruh dunia di tengah upaya untuk menahan penularan yang merajalela.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×