kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.028.000   16.000   0,53%
  • USD/IDR 16.814   -85,00   -0,50%
  • IDX 8.396   124,32   1,50%
  • KOMPAS100 1.183   18,77   1,61%
  • LQ45 848   12,48   1,49%
  • ISSI 300   4,67   1,58%
  • IDX30 445   8,19   1,88%
  • IDXHIDIV20 530   8,41   1,61%
  • IDX80 132   1,86   1,43%
  • IDXV30 145   1,60   1,12%
  • IDXQ30 143   2,42   1,73%

Korsel Menangkan Gugatan Inggris Atas Putusan Arbitrase Dalam Kasus Merger Samsung


Senin, 23 Februari 2026 / 19:37 WIB
Korsel Menangkan Gugatan Inggris Atas Putusan Arbitrase Dalam Kasus Merger Samsung
ILUSTRASI. orea Selatan memenangkan sebagian gugatan atas putusan arbitrase dalam perselisihan dengan hedge fund Elliott soal merger dua afiliasi Samsung. (Carlos Barria/REUTERS)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Korea Selatan memenangkan sebagian gugatan terhadap putusan arbitrase dalam perselisihan panjangnya dengan hedge fund AS Elliott mengenai merger dua afiliasi Samsung pada tahun 2015.

Mengutip Reuters, Senin (23/2/2026), Pemerintah Korea Selatan diperintahkan untuk membayar Elliott sekitar US$ 100 juta oleh Pengadilan Arbitrase Permanen yang berbasis di Belanda pada tahun 2023.

Elliott menggugat atas peran yang dimainkan oleh Layanan Pensiun Nasional Korea Selatan dalam menyetujui merger senilai US$ 8 miliar antara Samsung C&T, di mana Elliott adalah pemegang saham minoritas, dan Cheil Industries.

Korea Selatan berupaya menantang keputusan pengadilan tersebut di Pengadilan Tinggi London, dengan alasan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi berdasarkan perjanjian perdagangan bebas dengan AS, tetapi kasusnya ditolak.

Baca Juga: Emas Sentuh Level Tertinggi 3 Pekan, Putusan Tarif AS Picu Aksi Safe Haven

Namun, Pengadilan Banding mengabulkan banding Korea Selatan tahun lalu dan mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi hanya beberapa jam setelah Ketua Samsung, Jay Y. Lee, dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan tertinggi Korea Selatan.

Hakim David Foxton pada hari Senin membatalkan sebagian dari putusan arbitrase terkait tindakan Layanan Pensiun Nasional Korea Selatan dalam memberikan suara mendukung penggabungan Samsung C&T dan Cheil Industries.

Hakim menambahkan bahwa klaim Elliott terkait tindakan pemerintahan Presiden Korea Selatan saat itu, Park Geun-hye, harus dikembalikan ke pengadilan arbitrase untuk diputuskan kembali.

Baca Juga: Goldman Sachs Naikkan Proyeksi Harga Brent ke US$60 & WTI ke US$56 Kuartal IV-2026

Pemerintah Korea Selatan menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan tersebut merupakan "kemenangan yang berharga". 

Sementara itu, Elliott tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Selanjutnya: Magang Kemensetneg Kuartal II 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 24 Februari 2026, Atur Ketenangan




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×