kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Disney, Universal & Warner Bros Gugat MiniMax atas Pelanggaran AI


Selasa, 16 September 2025 / 21:05 WIB
Disney, Universal & Warner Bros Gugat MiniMax atas Pelanggaran AI
ILUSTRASI. The logo of Warner Bros entertainment company is seen during the MIPTV, the International Television Programs Market, in Cannes, France, April 3, 2017. REUTERS/Eric Gaillard


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Tiga studio besar Hollywood, Walt Disney, Comcast's Universal, dan Warner Bros Discovery resmi menggugat perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal China, MiniMax, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Gugatan yang diajukan di pengadilan distrik California pada Selasa (16/9) itu menuduh layanan AI milik MiniMax, Hailuo AI, menggunakan kekayaan intelektual milik studio tanpa izin untuk membangun produk komersialnya.

Baca Juga: Walt Disney dan Youtube Kini Berseteru, Ini yang Menjadi Biang Keroknya

Dalam dokumen gugatan, Hailuo disebut memasarkan diri sebagai “Hollywood studio in your pocket” dengan menampilkan karakter ikonik seperti Darth Vader dari Star Wars, Minions dari Despicable Me, hingga Wonder Woman, lengkap dengan branding Hailuo.

Studio menilai MiniMax tidak hanya lalai, tetapi juga aktif mendorong terjadinya pelanggaran dengan mengabaikan hukum hak cipta AS. Permintaan resmi untuk mengambil langkah pencegahan pun disebut tak diindahkan perusahaan.

“Pendekatan yang bertanggung jawab terhadap inovasi AI sangat penting. Gugatan terhadap MiniMax menunjukkan komitmen kami untuk menindak pelanggar hak cipta, di mana pun mereka berada,” ungkap ketiga studio dalam pernyataan Bersama Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Paramount Dikabarkan Akan Akuisisi Warner Bros Discovery

Melalui gugatan ini, Disney, Universal, dan Warner Bros meminta pengadilan menghentikan pelanggaran dan melarang MiniMax menawarkan layanan AI tanpa perlindungan hak cipta yang memadai.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hukum antara pemilik hak cipta dan perusahaan AI. Sebelumnya, Disney dan Universal menggugat Midjourney pada Juni lalu, sementara Warner Bros Discovery juga melayangkan gugatan serupa bulan ini.

MiniMax sendiri tengah naik daun di industri AI global. Perusahaan ini dikabarkan membidik valuasi lebih dari US$ 4 miliar dan menjadi salah satu startup AI China pertama yang bersiap melantai di bursa.

Baca Juga: Elementbike Kantongi Lisensi Warner Bros, Siap Rilis Desain Superhero DC Comics

Situs resminya menyebut produk MiniMax telah digunakan oleh lebih dari 157 juta pengguna individu di lebih dari 200 negara, serta 50.000 perusahaan dan pengembang di 90 negara.

Selanjutnya: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 2025, Sejumlah Pasal Ini Dapat Sorotan

Menarik Dibaca: Restoran Jepang Yakiniku Futago Izakaya Hadir Perdana di Jakarta, Cek Lokasinya




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×