kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.310   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.120   51,08   0,72%
  • KOMPAS100 1.038   7,94   0,77%
  • LQ45 802   5,14   0,65%
  • ISSI 230   2,46   1,08%
  • IDX30 417   1,26   0,30%
  • IDXHIDIV20 489   1,03   0,21%
  • IDX80 117   0,69   0,59%
  • IDXV30 119   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 135   -0,09   -0,07%

Korut: Memiliki nuklir adalah persoalan hidup-mati


Sabtu, 21 Oktober 2017 / 08:51 WIB
Korut: Memiliki nuklir adalah persoalan hidup-mati


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Korea Utara akan bergeming meski dunia mendesak untuk menghentikan program nuklirnya. Malahan, seorang diplomat Korut mengatakan, persoalan pemilikan senjata nuklir adalah perihal hidup dan mati.

Dari media lokal Rusia, RIA, Choe Son-hui, Direktur Jenderal Departemen Amerika Utara di Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan pada konferensi non-proliferasi Moskow-Washington, bahwa dunia harus menerima status nuklir Korea Utara.

"Ini merupakan persoalan hidup dan mati untuk kami. Situasi ini tergantung pada pemahaman kita bahwa senjata nuklir untuk menangkis serangan. Kami akan merespon tembakan dengan tembakan," kata dia pada Kamis malam (20/10).

Pyongyang juga enggan menggelar pembicaraan dengan AS terkait program nuklirnya. Menurut negara yang dipimpin Kim Jong-un ini, setiap upaya menekan Korut lewat sanksi Dewan Keamanan PBB adalah upaya untuk mengobarkan perang. 

Ketegangan memanas di Semenanjung Korea setelah Korut berulang kali melakukan uji coba misil. AS dan Korea Selatan juga menggelar latihan gabungan sebagai balasan.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov setelah konferensi meminta seluruh dunia membantu menangani konflik terkait nuklir Korea Utara. 

Negeri Beruang Merah ini akan mengajukan moratorium uji coba misil dan nuklir Korut, sementara Korsel dan AS diminta berhenti menggelar latihan gabungan militer.

"Tujuannya adalah mencegah konflik militer yang pasti akan mengarah pada bencana kemanusiaan, ekonomi dan ekologi berskala besar," kata Lavrov.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×