kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kota Köln dan Bonn diperintahkan berlakukan larangan mobil diesel


Selasa, 13 November 2018 / 08:15 WIB
Kota Köln dan Bonn diperintahkan berlakukan larangan mobil diesel
ILUSTRASI. Kota Cologne Jerman


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Pengadilan Jerman memutuskan bahwa kota Köln dan Bonn harus melarang kendaraan diesel berpolusi tinggi untuk meningkatkan kualitas udara. Larangan itu harus diberlakukan mulai April 2019.

Organisasi Lingkungan Deutsche Umwelthilfe (DUH) mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha di Köln, karena tingkat polusi udara dengan nitrogen dioksida (NO2) sudah melewati batas yang ditetapkan Uni Eropa sebagai berbahaya bagi kesehatan manusia.

Tahun 2017, tingkat polusi NO2 di Köln rata-rata mencapai 62 mikrogram, jauh di atas batas 40 mikrogram yang ditetapkan. Sedangkan di Bonn, polusi NO2 mencapai 47 mikrogram.

Menurut DUH, larangan kendaraan diesel adalah satu-satunya cara efektif menurunkan tingkat polusi itu dan pengadilan menerima argumentasi DUH.

"Sangat mengganggu"

Pemerintah kota Köln dan negara bagian Nordrhein-Westfalen (NRW) menyatakan akan mengajukan naik banding atas keputusan pengadilan itu, karena tidak mudah untuk menerapkan larangan kendaraan.

Menteri Lingkungan Hidup NRW Ursula Heinen-Esser mengatakan, pengadilan "tidak mempertimbangkan masalah proporsionalitas", karena larangan kendaraan diesel "sangat mengganggu dan merupakan kerja yang rumit".

"Ini akan menyebabkan banyak gangguan untuk infrastruktur transportasi di kota Köln, dan memiliki dampak signifikan pada warga yang menggunakan transportasi, komuter dan seluruh Köln sebagai pusat bisnis," kata Heinen-Esser.

Masih ada 30 kota lain

Keputusan Pengadilan Köln adalah putusan larangan kendaraan terbaru bagi generasi mobil diesel dengan tingkat polusi NO2 yang tinggi.

DUH telah mengajukan gugatan di hampir hampir 30 kota, untuk memaksa pemerintah kota memberlakukan larangan kendaraan, atau mencari cara lain yang bisa menurunkan polusi secara efektif.

Sebelumnya, kota Stuttgart, Aachen, Frankfurt, Mainz dan Berlin juga diperintahkan pengadilan untuk memberlakukan larangan kendaraan diesel. Hamburg kini menerapkan larangan kendaraan diesel secara terbatas, berlaku hanya untuk beberapa bagian kota.




TERBARU

[X]
×