kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lagi-lagi, Korea Utara Meluncurkan Rudal Balistik ICBM Hwasong-17 Tipe Baru


Jumat, 25 Maret 2022 / 05:44 WIB
Lagi-lagi, Korea Utara Meluncurkan Rudal Balistik ICBM Hwasong-17 Tipe Baru
ILUSTRASI. Korea Utara melakukan uji coba dengan menembakkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-17 pada Kamis. KCNA via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Media pemerintah Korea Utara melaporkan pada Jumat (25/3/2022), bahwa pihaknya melakukan uji coba dengan menembakkan "tipe baru" rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-17 pada Kamis. Tujuan diluncurkannya rudal ini adalah untuk meningkatkan penangkal nuklirnya terhadap imperialisme AS.

Melansir Reuters, itu adalah uji coba penuh ICBM pertama oleh Korea Utara yang bersenjata nuklir sejak 2017. Data penerbangan menunjukkan bahwa rudal itu terbang lebih tinggi dan lebih lama daripada uji coba yang dilakukan Korea Utara sebelumnya, sebelum akhirnya menghantam laut di barat Jepang.

Kantor berita KCNA melaporkan, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un secara langsung memandu tes tersebut.

"Munculnya senjata strategis baru DPRK akan membuat seluruh dunia dengan jelas menyadari kekuatan angkatan bersenjata strategis kami sekali lagi," kata Kim, menurut KCNA, menggunakan inisial nama resmi Korea Utara.

Peluncuran itu menuai kecaman dari para pemimpin Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

Foto-foto yang dirilis oleh media pemerintah menunjukkan sebuah rudal besar, dicat hitam dengan hidung putih, naik di atas kolom api dari kendaraan peluncuran.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×