kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mahathir bantah mempromosikan kekerasan dengan hak untuk membunuh orang Prancis


Jumat, 30 Oktober 2020 / 19:11 WIB
Mahathir bantah mempromosikan kekerasan dengan hak untuk membunuh orang Prancis
ILUSTRASI. Mahathir bantah mempromosikan kekerasan dengan hak untuk membunuh orang Prancis


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada hari Jumat membantah mempromosikan kekerasan dengan mengatakan bahwa Muslim memiliki hak untuk "membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu" dan mengkritik Facebook dan Twitter karena menghapus postingannya.

Mahathir, 95, seorang pemimpin dihormati di dunia Muslim, memposting komentar di blognya, Twitter, dan Facebook pada hari Kamis, mengatakan dia percaya pada kebebasan berekspresi tetapi itu tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain.

Beberapa negara mayoritas Muslim telah mengecam pernyataan pejabat Prancis, termasuk Presiden Emmanuel Macron, yang membela penggunaan kartun Nabi Muhammad di ruang kelas sekolah Prancis. Karikatur itu dianggap menghujat umat Islam.

Perselisihan berkobar setelah seorang guru Prancis yang menunjukkan kartun satir Nabi kepada murid-muridnya selama pelajaran kewarganegaraan dipenggal di jalan oleh seorang penyerang asal Chechnya.

Baca Juga: Panaskan suasana, Mahathir sebut umat Muslim berhak bunuh orang Prancis

“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Tapi pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'. Muslim tidak. Orang Prancis seharusnya tidak melakukannya, "kata Mahathir dalam postingannya.

"Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Islam atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim memiliki hak untuk menghukum orang Prancis," katanya, seraya menambahkan bahwa dia tidak menyetujui pembunuhan guru bahasa Prancis itu.

Twitter menghapus tweet tentang hak untuk membunuh dengan mengatakan telah melanggar aturan platform yang mengagungkan kekerasan. Kiriman tersebut juga telah dihapus di Facebook.

Mahathir menuduh media mengabaikan pernyataan selanjutnya yang mengatakan bahwa Muslim tidak pernah membalas dendam atas ketidakadilan terhadap mereka di masa lalu dan bahwa Prancis harus menghormati kepercayaan orang lain.

"Apa yang dipromosikan oleh reaksi terhadap artikel saya ini adalah untuk membangkitkan kebencian Prancis terhadap Muslim," kata Mahathir dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×