kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Makin melonjak, Singapura catat rekor baru kasus harian COVID-19


Kamis, 09 September 2021 / 07:17 WIB
Makin melonjak, Singapura catat rekor baru kasus harian COVID-19
ILUSTRASI. Warga memakai masker pelindung menyebrang jalan di tengah penyebaran penyakit virus corona atau COVID-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021). REUTERS/Caroline Chia.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura kembali mencatat rekor kasus baru COVID-19 tertinggi dalam lebih dari satu tahun terakhir, dengan melaporkan 347 infeksi yang ditularkan secara lokal pada Rabu (8/9).

Kasus baru itu termasuk tiga orang di atas usia 70 tahun yang tidak divaksinasi atau baru divaksinasi sebagian. Ketiga kasus tersebut berisiko sakit berat, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan.

Selain itu, melansir Channel News Asia, ada juga dua kasus impor COVID-19 pada Rabu, menjadikan jumlah infeksi harian Singapura menjadi 349. Ini merupakan angka tertinggi sejak 5 Agustus tahun lalu.

Baca Juga: Semakin mengamuk, Singapura catat rekor kasus harian COVID-19 dalam 1 tahun terakhir

Di tengah peningkatan infeksi, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengumumkan pada Selasa (7/9), jika kasus COVID-19 terdeteksi di tempat kerja, pengusaha memiliki waktu maksimum satu hari untuk menerapkan kerja dari rumah selama 14 hari.

Karyawan yang dites positif COVID-19 dan sempat masuk kerja harus memberi tahu atasan mereka, Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyatakan.

Kebijakan kerja dari rumah harus pengusaha terapkan "sesegera mungkin", selambat-lambatnya satu hari setelah hasil tes positif karyawan mereka. Pekerja juga didorong untuk melakukan tes swab setiap dua hingga tiga hari selama periode 14 hari.

Selanjutnya: Studi terbaru: Muatan virus pada pasien terinfeksi varian Delta lebih tinggi



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×