kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

Malaysia Masih Tanggung Beban Utang 1MDB, Sisa Kewajiban Capai RM 8,9 Miliar


Kamis, 09 Juli 2026 / 15:56 WIB
Malaysia Masih Tanggung Beban Utang 1MDB, Sisa Kewajiban Capai RM 8,9 Miliar
ILUSTRASI. 1Malaysia Development Berhad (1MDB) (DOK/1MDB)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia masih harus menanggung sisa kewajiban utang sebesar RM 8,9 miliar atau sekitar S$ 2,8 miliar yang berasal dari skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kewajiban tersebut terdiri dari pokok utang dan bunga pembiayaan yang akan terus dibayar hingga surat utang syariah (sukuk) jatuh tempo pada 2039.

Melansir Bloomberg (9/7), Wakil Menteri Keuangan Malaysia Liew Chin Tong mengatakan pemerintah masih harus membayar pokok pembiayaan sebesar RM 5 miliar dan bunga senilai RM 3,9 miliar atas sukuk yang dijamin pemerintah.

Hingga akhir Juni 2026, pemerintah Malaysia telah mengeluarkan RM 42,5 miliar untuk memenuhi kewajiban utang terkait 1MDB. Di sisi lain, pemerintah berhasil memulihkan aset dan dana sebesar RM 31,3 miliar dari kasus tersebut.

Namun, menurut Liew, jika tidak ada lagi aset yang berhasil dipulihkan, pemerintah harus menanggung kerugian bersih sebesar RM 20,1 miliar akibat skandal tersebut.

"Jika tidak ada lagi pemulihan aset, pemerintah akan menyerap kerugian sebesar RM 20,1 miliar," ujar Liew di hadapan parlemen, Rabu (9/7).

Baca Juga: Goldman Sachs Bayar US$ 500 Juta untuk Damai Kasus Skandal 1MDB

Skandal 1MDB merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di dunia yang melibatkan dana investasi milik negara Malaysia. Kasus bernilai miliaran dolar AS itu memicu penyelidikan pidana di berbagai negara dan menyeret sejumlah pejabat serta pelaku bisnis.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yang mendirikan 1MDB, telah menjalani hukuman penjara sejak 2022 setelah dinyatakan bersalah dalam perkara yang berkaitan dengan skandal tersebut.

Sementara itu, pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low, yang diduga menjadi dalang utama skandal 1MDB, masih buron meski pemerintah Malaysia telah berulang kali berupaya memulangkannya ke negara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Liew juga membantah kabar bahwa Jho Low bersama delegasi dari China sempat memasuki Malaysia pada 2025 untuk merundingkan penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Pengadilan Singapura Kabulkan Permohonan Pembubaran Tiga Entitas Terkait Skandal 1MDB




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×