kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Malaysia dakwa Istri Najib Razak terima suap senilai Rp 662 miliar


Kamis, 15 November 2018 / 14:52 WIB
ILUSTRASI. Najib Razak dan Rosmah Mansor


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia menuduh Rosmah Mansor, istri dari Mantan Perdana Menteri Najib Razak, telah menerima uang suap senilai RM 189 juta (atau sekitar Rp Rp 662 miliar) dari perusahaan pelaku proyek pemerintah.

Mengutip Reuters, Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Rosmah dengan dua tindakan kriminal korupsi mengatakan, Kamis (15/11) penerimaan dana tersebut terkait proyek tenaga surya berbagai sekolah di bagian timur Sarawak. Proyek itu sendiri bernilai RM 1,2 miliar.

Rosmah membantah tuduhan tersebut. 

Hari ini, Rosmah yang mengenakan baju kurung kuning dan biru datang ke pengadilan bersama suaminya, seperti dilaporkan The Star. Selain Rosmah, Rizal Mansor, mantan pejabat khusus untuk Najib, juga dituduh atas empat tindakan korupsi terkait proyek yang sama, dengan nilai suap diduga RM 5,5 juta. 

Sebelumnya, Rosmah sudah dituduh dengan 17 dakwaan, mulai dari menerima hasil dari aktivitas ilegal sampai tak melaporkan harta kekayaan. Sedangkan Najib berhadapan dengan 38 dakwaan, termasuk pencucian uang.




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×