kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Malaysia dakwa Istri Najib Razak terima suap senilai Rp 662 miliar


Kamis, 15 November 2018 / 14:52 WIB
ILUSTRASI. Najib Razak dan Rosmah Mansor


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia menuduh Rosmah Mansor, istri dari Mantan Perdana Menteri Najib Razak, telah menerima uang suap senilai RM 189 juta (atau sekitar Rp Rp 662 miliar) dari perusahaan pelaku proyek pemerintah.

Mengutip Reuters, Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Rosmah dengan dua tindakan kriminal korupsi mengatakan, Kamis (15/11) penerimaan dana tersebut terkait proyek tenaga surya berbagai sekolah di bagian timur Sarawak. Proyek itu sendiri bernilai RM 1,2 miliar.

Rosmah membantah tuduhan tersebut. 

Hari ini, Rosmah yang mengenakan baju kurung kuning dan biru datang ke pengadilan bersama suaminya, seperti dilaporkan The Star. Selain Rosmah, Rizal Mansor, mantan pejabat khusus untuk Najib, juga dituduh atas empat tindakan korupsi terkait proyek yang sama, dengan nilai suap diduga RM 5,5 juta. 

Sebelumnya, Rosmah sudah dituduh dengan 17 dakwaan, mulai dari menerima hasil dari aktivitas ilegal sampai tak melaporkan harta kekayaan. Sedangkan Najib berhadapan dengan 38 dakwaan, termasuk pencucian uang.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×