kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Malaysia dakwa Istri Najib Razak terima suap senilai Rp 662 miliar


Kamis, 15 November 2018 / 14:52 WIB
ILUSTRASI. Najib Razak dan Rosmah Mansor


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia menuduh Rosmah Mansor, istri dari Mantan Perdana Menteri Najib Razak, telah menerima uang suap senilai RM 189 juta (atau sekitar Rp Rp 662 miliar) dari perusahaan pelaku proyek pemerintah.

Mengutip Reuters, Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Rosmah dengan dua tindakan kriminal korupsi mengatakan, Kamis (15/11) penerimaan dana tersebut terkait proyek tenaga surya berbagai sekolah di bagian timur Sarawak. Proyek itu sendiri bernilai RM 1,2 miliar.

Rosmah membantah tuduhan tersebut. 

Hari ini, Rosmah yang mengenakan baju kurung kuning dan biru datang ke pengadilan bersama suaminya, seperti dilaporkan The Star. Selain Rosmah, Rizal Mansor, mantan pejabat khusus untuk Najib, juga dituduh atas empat tindakan korupsi terkait proyek yang sama, dengan nilai suap diduga RM 5,5 juta. 

Sebelumnya, Rosmah sudah dituduh dengan 17 dakwaan, mulai dari menerima hasil dari aktivitas ilegal sampai tak melaporkan harta kekayaan. Sedangkan Najib berhadapan dengan 38 dakwaan, termasuk pencucian uang.




TERBARU

[X]
×