kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.469.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.404   -135,00   -0,88%
  • IDX 7.523   -40,15   -0,53%
  • KOMPAS100 1.169   -5,75   -0,49%
  • LQ45 935   -3,52   -0,38%
  • ISSI 227   -0,92   -0,40%
  • IDX30 482   -1,46   -0,30%
  • IDXHIDIV20 579   -1,69   -0,29%
  • IDX80 133   -0,56   -0,42%
  • IDXV30 142   0,41   0,29%
  • IDXQ30 161   -0,37   -0,23%

Mantan Menteri Transportasi Singapura Dihukum Penjara 12 Bulan karena Menerima Hadiah


Kamis, 03 Oktober 2024 / 11:05 WIB
Mantan Menteri Transportasi Singapura Dihukum Penjara 12 Bulan karena Menerima Hadiah
ILUSTRASI. Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran tiba di Mahkamah Agung pada bulan Juli [Edgar Su/Reuters]


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pengadilan Singapura pada Kamis menjatuhkan hukuman penjara 12 bulan kepada mantan Menteri Transportasi, S. Iswaran, atas kasus menghalangi proses hukum dan menerima hadiah senilai lebih dari US$300.000.

Kasus ini menjadi peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya seorang mantan anggota kabinet dipenjara di negara yang dikenal dengan pemerintahan bersih.

Baca Juga: Singapura Bersiap untuk Persidangan Korupsi Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir

Iswaran, yang menjabat sebagai anggota kabinet selama 13 tahun dan memegang beberapa portofolio penting seperti perdagangan, komunikasi, dan transportasi, mengaku bersalah atas empat dakwaan menerima hadiah secara tidak pantas serta satu dakwaan menghalangi proses hukum.

Pengadilan menyatakan bahwa Iswaran, 62 tahun, akan diizinkan untuk tetap bebas dengan jaminan selama beberapa hari ke depan dan mulai menjalani hukuman penjara pada Senin mendatang.

Kasus ini mengejutkan publik Singapura, yang dikenal dengan sistem birokrasi yang efisien dan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Baca Juga: Pejabat Publik Pertama Singapura Diadili Kasus Korupsi

Singapura termasuk dalam lima negara teratas dunia dengan tingkat korupsi terendah tahun lalu, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika Menteri Pembangunan Nasional saat itu diselidiki atas dugaan suap, namun meninggal dunia sebelum dakwaan resmi diajukan.

Penyelidikan terhadap Iswaran menciptakan kehebohan di pusat keuangan Asia ini.

Tuduhan utama yang diajukan adalah bahwa Iswaran, selama menjabat sebagai Menteri Transportasi, menerima berbagai hadiah mewah dari pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris, tiket Grand Prix Formula 1 Singapura, tiket musikal di London, dan penerbangan dengan jet pribadi.

Baca Juga: Jarang Terjadi, Singapura Bersiap Menggelar Sidang Korupsi Tingkat Tinggi

Menurut jaksa penuntut, total nilai hadiah tersebut melebihi 400.000 dolar Singapura.

Iswaran mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Transportasi setelah kurang dari tiga tahun menjabat, ketika pertama kali didakwa pada Januari.

Awalnya, Iswaran mengklaim dirinya tidak bersalah dan akan membela namanya, namun kemudian mengaku bersalah atas lima dakwaan yang diajukan ke pengadilan.

Baca Juga: Ini Menteri Pertama Singapura yang Diadili karena Kasus Korupsi

Dua di antaranya awalnya terkait dengan korupsi, tetapi kemudian diubah menjadi dakwaan menerima hadiah secara tidak pantas.

Jaksa penuntut awalnya mengajukan 35 dakwaan terhadap Iswaran, namun hanya melanjutkan dengan lima dakwaan.

Selanjutnya: OJK Beri Sanksi Tertulis ke 13 PUJK Atas Pelanggaran Ketentuan Perlindungan Konsumen

Menarik Dibaca: Bukan Selingkuh, Robert Kiyosaki Bilang Lebih Banyak Pernikahan Hancur Karena Ini




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×