kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Marah besar, China: AS memiliki niat jahat, mereka akan gagal!


Kamis, 28 November 2019 / 10:07 WIB
Marah besar, China: AS memiliki niat jahat, mereka akan gagal!
ILUSTRASI. Aksi unjuk rasa di Hong Kong. REUTERS/Thomas Peter


Sumber: CNBC,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China mengatakan, Kamis (28/11), Amerika Serikat memiliki "niat jahat" dan AS serta "komplotan" -nya "akan gagal".

Pernyataan ini diutarakan setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani dua Rancangan Undang Undang yang mendukung para pengunjuk rasa Hong Kong menjadi undang-undang.

Media pemerintah juga menerbitkan pernyataan dari kantor penghubung Hong Kong, yang menekankan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan "satu negara, dua sistem".

Baca Juga: Semakin seru, Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong

“Kami secara resmi memberi tahu AS dan sejumlah politisi oposisi di Hong Kong yang mengikuti jejak Amerika untuk tidak meremehkan tekad kami untuk melindungi kemakmuran dan stabilitas Hong Kong, jangan meremehkan kepercayaan kami untuk melindungi 'satu negara, dua kebijakan sistem' dan jangan meremehkan kemampuan dan strategi kami dalam melindungi kedaulatan, keselamatan, pertumbuhan, dan hak-hak negara kami,” demikian pernyataan Beijing menurut terjemahan CNBC dari pernyataan bahasa online-Tiongkok.

Hong Kong adalah wilayah semi-otonom yang beroperasi di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" - struktur yang memberikan warga negara beberapa derajat kebebasan finansial dan hukum dari daratan.

Baca Juga: Semakin mencekam, Hong Kong bersiap menghadapi aksi kekerasan yang lebih luas lagi

Pernyataan itu, bersama dengan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, dirilis selang beberapa jam setelah Trump menandatangani UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong tahun 2019 menjadi undang-undang. Dia juga menandatangani undang-undang lain yang melarang penjualan amunisi seperti gas air mata dan peluru karet ke polisi Hong Kong.

“Apa yang disebut RUU ini hanya akan membuat orang-orang China, termasuk rekan-rekan kita di Hong Kong, semakin memahami niat jahat dan sifat hegemonik Amerika Serikat. Itu hanya akan membuat orang-orang China lebih bersatu dan membuat rencana Amerika ditakdirkan untuk gagal,” kata kementerian luar negeri China dalam pernyataan online bahasa China Kamis, menurut terjemahan CNBC.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×