Sumber: CNBC,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kementerian Luar Negeri China menekankan bahwa Hong Kong adalah bagian dari Cina melalui kebijakan "satu negara, dua sistem", dan bahwa masalah wilayah administrasi khusus adalah urusan internal. "Penduduk Hong Kong menikmati tingkat demokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya."
"AS sedang menciptakan realitas palsu, membingungkan yang benar dan yang salah, secara terbuka mendukung penjahat gila dalam melakukan vandalisme, kekerasan terhadap warga negara yang tidak bersalah, dan gangguan terhadap perdamaian kota," kata kementerian luar negeri China.
Baca Juga: Pemimpin Hong Kong: Pemerintah menyerah pada tekanan, itu tidak akan terjadi!
Hong Kong, bekas koloni Inggris yang kembali ke pemerintahan Cina pada tahun 1997, telah dilanda aksi protes anti-pemerintah selama berbulan-bulan. Awalnya dipicu oleh undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.
Aksi protes ini kemudian telah berubah menjadi demonstrasi anti-pemerintah yang lebih luas, termasuk berbagai tuntutan yang lebih luas seperti demokrasi yang lebih besar dan hak pilih universal.
"Kedua RUU ini adalah intervensi yang jelas dari urusan internal Hong Kong, tidak perlu dan tanpa alasan, mereka juga akan merusak hubungan dan kepentingan antara Hong Kong dan AS," kata pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan.'
Baca Juga: Pasca polisi tembak pendemo, AS kutuk penggunaan kekuatan mematikan di Hong Kong
Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong juga mengatakan bahwa RUU itu akan mengirimkan "pesan yang salah" kepada para pengunjuk rasa, serta tidak memberikan bantuan untuk meringankan situasi Hong Kong.
"Kami menyarankan AS untuk tidak bertindak sewenang-wenang, atau China harus dengan tegas melawan, dan AS harus menanggung semua konsekuensi yang dihasilkan," kata kementerian luar negeri China dalam pernyataannya.