kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.989   76,00   0,42%
  • IDX 5.641   -2,52   -0,04%
  • KOMPAS100 728   0,23   0,03%
  • LQ45 554   1,16   0,21%
  • ISSI 196   -0,79   -0,40%
  • IDX30 314   0,16   0,05%
  • IDXHIDIV20 388   -0,94   -0,24%
  • IDX80 83   -0,02   -0,03%
  • IDXV30 106   -0,82   -0,77%
  • IDXQ30 102   -0,04   -0,04%

Menlu: Kerjasama vaksin tidak akan pengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan


Rabu, 07 Oktober 2020 / 14:57 WIB
ILUSTRASI. Meski saat ini bekerjasama dengan China untuk mengamankan vaksin virus corona baru, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, itu tidak akan memengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski saat ini bekerjasama dengan China untuk mengamankan vaksin virus corona baru, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, itu tidak akan memengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan.

Indonesia bukanlah negara penggugat di Laut Cina Selatan. Tetapi, di lebih dari satu kesempatan, Indonesia telah berselisih pendapat dengan China atas hak penangkapan ikan di sekitar Kepulauan Natuna.

Wilayah ini berada di bagian Selatan dari Laut China Selatan, perairan yang disengketakan. Bulan lalu, kapal Penjaga Pantai Tiongkok terlihat di perairan Kepulauan Natuna.

“Saya bisa menjawab dengan tegas, setegas mungkin, tidak. Itu (vaksin dan Laut China Selatan) dua hal yang berbeda dan ketika kita bekerjasama, bukan kerjasama yang timpang, yang hanya menguntungkan satu pihak, dalam hal ini Indonesia,” tegas Retno.

“Tetapi, perusahaan China dan China sebagai negara, juga menikmati buah atau manfaat dari kerjasama ini. Ini keuntungan dua arah," katanya kepada Channel News Asia dalam wawancara eksklusif Selasa (6/10).

Baca Juga: China gelar latihan militer di Laut China Selatan, Vietnam: Hormati kedaulatan kami!

Insiden kapal asing di ZEE terus berlanjut

Dalam beberapa kesempatan tahun ini, Retno telah menegaskan kembali bahwa Indonesia bukan pihak dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan. 

Dan, dia juga menegaskan, peta sembilan garis putus-putus yang digunakan China sebagai dasar klaimnya di perairan tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×