kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menlu: Kerjasama vaksin tidak akan pengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan


Rabu, 07 Oktober 2020 / 14:57 WIB
Menlu: Kerjasama vaksin tidak akan pengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan
ILUSTRASI. Meski saat ini bekerjasama dengan China untuk mengamankan vaksin virus corona baru, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, itu tidak akan memengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski saat ini bekerjasama dengan China untuk mengamankan vaksin virus corona baru, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, itu tidak akan memengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan.

Indonesia bukanlah negara penggugat di Laut Cina Selatan. Tetapi, di lebih dari satu kesempatan, Indonesia telah berselisih pendapat dengan China atas hak penangkapan ikan di sekitar Kepulauan Natuna.

Wilayah ini berada di bagian Selatan dari Laut China Selatan, perairan yang disengketakan. Bulan lalu, kapal Penjaga Pantai Tiongkok terlihat di perairan Kepulauan Natuna.

“Saya bisa menjawab dengan tegas, setegas mungkin, tidak. Itu (vaksin dan Laut China Selatan) dua hal yang berbeda dan ketika kita bekerjasama, bukan kerjasama yang timpang, yang hanya menguntungkan satu pihak, dalam hal ini Indonesia,” tegas Retno.

“Tetapi, perusahaan China dan China sebagai negara, juga menikmati buah atau manfaat dari kerjasama ini. Ini keuntungan dua arah," katanya kepada Channel News Asia dalam wawancara eksklusif Selasa (6/10).

Baca Juga: China gelar latihan militer di Laut China Selatan, Vietnam: Hormati kedaulatan kami!

Insiden kapal asing di ZEE terus berlanjut

Dalam beberapa kesempatan tahun ini, Retno telah menegaskan kembali bahwa Indonesia bukan pihak dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan. 

Dan, dia juga menegaskan, peta sembilan garis putus-putus yang digunakan China sebagai dasar klaimnya di perairan tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×