kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Minyak Minyak Melonjak 1%, OPEC+ Kerek Produksi Lebih Rendah dari Perkiraan


Senin, 06 Oktober 2025 / 15:46 WIB
Minyak Minyak Melonjak 1%, OPEC+ Kerek Produksi Lebih Rendah dari Perkiraan
ILUSTRASI. Senin (6/10/2025), Brent menguat 1,2% menjadi US$ 65,33 per barel dan WTI naik 1,3% ke US$ 61,64 per barel


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak naik lebih dari 1% hari ini setelah rencana peningkatan produksi OPEC+ untuk bulan November 2025 lebih moderat dari perkiraan. Hal ini meredam beberapa kekhawatiran tentang penambahan pasokan, meskipun prospek permintaan yang lemah kemungkinan akan membatasi kenaikan jangka pendek.

Senin (6/10/2025) pukul 15.15 WIB, harga minyak mentah jenis Brent untuk kontra pengiriman Desember 2025 naik 80 sen atau 1,2% menjadi US$ 65,33 per barel.

Sementara, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman November 2025 berada di US$ 61,64, naik 76 sen atau sekitar 1,3%.

"Pasar memperkirakan peningkatan yang agak lebih besar dari OPEC+ seperti yang ditunjukkan dalam strukturnya minggu lalu," kata Janiv Shah, seorang analis di Rystad.

Baca Juga: Harga Minyak Naik Usai OPEC+ Putuskan Kenaikan Produksi Lebih Rendah dari Perkiraan

"Namun, kenaikan 137.000 barel per hari yang moderat ini menggembungkan saldo yang sudah kelebihan pasokan untuk kuartal keempat tahun 2025 dan 2026."

Pada hari Minggu (5/10/2025), OPEC bersama Rusia dan beberapa produsen yang lebih kecil mengatakan akan meningkatkan produksi mulai November sebesar 137.000 barel per hari (bph), menyamai angka Oktober, di tengah kekhawatiran yang terus berlanjut atas potensi kelebihan pasokan.

Menjelang pertemuan tersebut, sejumlah sumber mengatakan meskipun Rusia menganjurkan peningkatan produksi sebesar 137.000 barel per hari untuk menghindari tekanan harga, Arab Saudi lebih suka meningkatkan produksinya dua kali lipat, tiga kali lipat, atau bahkan empat kali lipat untuk segera merebut kembali pangsa pasar.

Pembaruan produksi yang sederhana ini juga terjadi di tengah meningkatnya ekspor Venezuela, dimulainya kembali aliran minyak Kurdi melalui Turki, dan adanya barel minyak Timur Tengah yang belum terjual untuk pemuatan November, ujar analis PVM Oil Associates, Tamas Varga.

Arab Saudi mempertahankan harga jual resmi untuk minyak mentah Arab Light yang dijualnya ke Asia.

Sementara sumber-sumber penyulingan di Asia yang disurvei oleh Reuters memperkirakan sedikit peningkatan, ekspektasi tersebut menurun karena kekhawatiran tentang meningkatnya pasokan minyak mentah Timur Tengah yang menurunkan premi ke level terendah dalam 22 bulan minggu lalu.

Dalam waktu dekat, beberapa analis memperkirakan musim pemeliharaan kilang yang akan segera dimulai di Timur Tengah juga akan membantu membatasi harga.

Baca Juga: Harga Minyak Menuju Penurunan Mingguan, Dipicu Potensi Kenaikan Pasokan OPEC+

Shah dari Rystad menambahkan bahwa penimbunan minyak China, bersama dengan premi risiko geopolitik dan rute perdagangan serta sanksi yang tidak efisien, juga mendukung indeks acuan.

Ekspektasi fundamental permintaan yang lemah pada kuartal keempat merupakan faktor lain yang membatasi kenaikan pasar.

"Dengan tidak adanya katalis bullish baru dan meningkatnya ambiguitas pada prospek permintaan, harga minyak kemungkinan akan tetap terbatas, meskipun kenaikan produksi OPEC+ lebih kecil dari yang dikhawatirkan," kata Priyanka Sachdeva, analis pasar senior di Phillip Nova. 

Selanjutnya: Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

Menarik Dibaca: 10 Penekan Nafsu Makan Alami yang Bantu Turunkan Berat Badan Anda




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×