kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mt. Gox mendapatkan perlindungan kebangkrutan


Selasa, 11 Maret 2014 / 11:26 WIB
Mt. Gox mendapatkan perlindungan kebangkrutan
Jusuf Irianto, Guru Besar Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

DALLAS. Pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan perlindungan kebangkrutan pada Mt. Gox, bursa Bitcoin pertama dan terbesar Senin (10/3). Perlindungan kebangkrutan ini akan melindungi perusahaan Jepang ini dari gugatan perwakilan atau class action yang menuduh Mt. Gox melakukan penipuan.

Mt. Gox sejatinya sudah memailitkan diri di Jepang pada Februari lalu, sejak mengaku kehilangan 750.000 Bitcoin akibat ulah peretas. Di bawah chapter 15, pengadilan AS akan mengakui proses kebangkrutan di luar negeri dan membantu proses tersebut dengan melindungi aset yang berbasis di AS.

Dalam permohonan kebangkrutan pada pengadilan Dallas, Mt. Gox mengatakan, serangan para peretas merupakan subyek yang diinvestigasi. Hakim Harlin Hale dari pengadilan Dallas memberikan waktu perlindungan sampai April nanti.

Menurut pengacara Mt. Gox, tanpa proteksi kebangkrutan, aset perusahaan bisa dirusak lewat gugatan class action yang digelar di pengadilan federal Chicago atau gugatan wanprestasi di pengadilan federal Seattle.

Keputusan Hakim Hale ini tepat waktu, bagi Mt. Gox. Soalnya, Selasa ini, gugatan class action atau perwakilan kelompok akan meminta pengadilan Chicago, Illinois membekukan server dan perlengkapan komputer Mt. Gox di AS, dan merekrut kurator atas aset itu. Sedangkan Chief Executive Officer (CEO) Mt. Gox, Mark Karpeles akan dihadrikan dalam sidang di Seattle bulan ini.

Para penggugat menilai, perlindungan kebangkrutan Mt. Gox sebagai taktik menghindari kewajiban.

"Kasus ini melibatkan penipuan besar-besaran. Mempercayakan aset dan server pada Karpeles sama saja meminta rubah menjaga kandang ayam," kata Steven Woodrow, pengacara yang memimpin gugatan class action ini.

Gugatan perwakilan ini didaftarkan oleh Gregory Greene, warga negara bagian Illinois. Gugatan ini mewakili semua warga AS yang membayar komisi perdagangan pada Mt. Gox dan masih memiliki Bitcoin sampai bursa ini menghentikan perdagangan pada 7 Februari lalu.

Di Seattle, Mt. Gox mendapat gugatan dari Coinlab Inc dengan tuduhan wanprestasi. "Kami belum dapat buktinya, tapi kami memperhatikan tetang perpindahan ratusan juta dollar Bitcoin selama sepekan, yang dilakukan Karpeles," kata pengacara kasus ini, Jane Pearson. Coinlab menagih ganti rugi US$ 75 juta.




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×