Reporter: Dyah Megasari |
NEW YORK. Perang hak paten produsen smartphone semakin panas. Setelah Apple dan Samsung terus berseteru, kini giliran Nokia yang menggugat Research in Motion (RIM).
Nokia meminta pengadilan di Amerika Serikat (AS), Inggris dan Kanada memblokir penjualan produk milik RIM yaitu Blackberry.
Perusahaan asal Finlandia itu menghendaki, sebelum ada keputusan sidang, RIM tidak diizinkan memproduksi perangkat yang menawarkan jenis umum konektivitas sambungan wi-fi sampai ada kesepakatan pembayaran lisensi.
RIM menyatakan akan merespon tuntutan Nokia pada waktunya.
"Research In Motion telah bekerja keras untuk mengembangkan teknologi unggulan Blackberry dan membangun sebuah industri kekayaan intelektual sendiri,'' demikian isi pernyataan RIM yang menjadi sinyal bahwa mereka akan melakukan kontra gugatan.
Perselisihan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian gangguan hukum yang dialami RIM saat perusahaan ini tengah bersiap merilis sistem operasi baru.