kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Obama rombak UU keimigrasian


Selasa, 15 Januari 2013 / 07:34 WIB
Obama rombak UU keimigrasian
ILUSTRASI. Ada banyak cara menghilangkan komedo secara alami yang layak Anda coba.


Sumber: Reuters | Editor: Uji Agung Santosa

WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama akan merombak sistem imigrasi secara luas. Dengan perombakan undang-undang itu, imigran ilegal yang sudah tinggal di AS dimungkinkan memiliki kewarganegaraan AS.


Walau akan mendapat tentangan dari Kongres AS, rencana itu menjadi janji Obama setelah terpilih kembali menjadi presiden untuk kedua kali. Untuk bisa memperoleh kewarganegaraan, imigran ilegal diwajibkan untuk membayar denda dan pajak. "Kami masih menilai pilihan kita, terlalu dini untuk berspekulasi," kata pejabat pemerintah AS kepada Reuters.


Nantinya, pemerintah akan mewajibkan pengusaha di AS melakukan verifikasi legalitas kewarganegaraan para karyawan barunya. Para pengusaha juga bisa membuat program yang memperbolehkan para imigran untuk bekerja namun dengan upah yang lebih rendah.


Seperti ditulis New York Times,  dalam usulannya, Pemerintah AS juga akan menambahkan aturan visa tinggal, sehingga akan lebih banyak imigran terampil yang masuk ke Amerika. "Kita tidak bisa memiliki dua kelas kewarganegaraan. Ini harus menjadi dalan menuju kewarganegaraan penuh," kata Antonio Villaraigosa, Walikota Los Angeles yang berasal dari Partai Demokrat AS.



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×