kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Otoritas bursa Korea Selatan larang aksi short selling selama 3 bulan ke depan


Kamis, 11 Agustus 2011 / 09:24 WIB
Otoritas bursa Korea Selatan larang aksi short selling selama 3 bulan ke depan
ILUSTRASI. Sudah terdapat 25 provinsi yang siap melaksanakan surat edaran Menaker untuk tak menaikkan upah minimum tahun 2021.


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

SEOUL. Otoritas bursa Korea Selatan melarang aksi short selling pada semua saham. Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (10/8) hingga 9 November 2011 atau selama tiga bulan.

Korea menempuh cara ini untuk menahan volatilitas pasar lebih lanjut. Pada perdagangan pagi ini, Kospi Index sempat jatuh hingga 2% ke 1.770,18. Sebelumnya, investor ritel melakukan net buying terbesar mereka di bursa Korsel, yaitu senilai 1,56 triliun won. Keputusan itu berhasil meredam tekanan jual asing yang mencapai 1,28 triliun won dan merupakan rekor terbesar kedua secara volume penjualan.

Korea bergabung dengan otoritas bursa Yunani yang melarang aksi short selling. Maklum, indeks Kospi sudah turun hingga 17% dalam enam hari.

Namun, analis memperkirakan pembatasan tersebut tidak akan efektif, karena tidak berlaku di pasar derivatif, option dan futures.

"Yang diinginkan oleh pemerintah adalah stabilitas namun hal tersebut akan terhambat oleh masalah likuiditas. Volume perdagangan menyusut karena peserta transaksi juga berkurang," kata Gavin Parry, managing director Parry International Trading Ltd. di Hong Kong.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×