kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Otoritas bursa Korea Selatan larang aksi short selling selama 3 bulan ke depan


Kamis, 11 Agustus 2011 / 09:24 WIB
Otoritas bursa Korea Selatan larang aksi short selling selama 3 bulan ke depan
ILUSTRASI. Sudah terdapat 25 provinsi yang siap melaksanakan surat edaran Menaker untuk tak menaikkan upah minimum tahun 2021.


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

SEOUL. Otoritas bursa Korea Selatan melarang aksi short selling pada semua saham. Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (10/8) hingga 9 November 2011 atau selama tiga bulan.

Korea menempuh cara ini untuk menahan volatilitas pasar lebih lanjut. Pada perdagangan pagi ini, Kospi Index sempat jatuh hingga 2% ke 1.770,18. Sebelumnya, investor ritel melakukan net buying terbesar mereka di bursa Korsel, yaitu senilai 1,56 triliun won. Keputusan itu berhasil meredam tekanan jual asing yang mencapai 1,28 triliun won dan merupakan rekor terbesar kedua secara volume penjualan.

Korea bergabung dengan otoritas bursa Yunani yang melarang aksi short selling. Maklum, indeks Kospi sudah turun hingga 17% dalam enam hari.

Namun, analis memperkirakan pembatasan tersebut tidak akan efektif, karena tidak berlaku di pasar derivatif, option dan futures.

"Yang diinginkan oleh pemerintah adalah stabilitas namun hal tersebut akan terhambat oleh masalah likuiditas. Volume perdagangan menyusut karena peserta transaksi juga berkurang," kata Gavin Parry, managing director Parry International Trading Ltd. di Hong Kong.




TERBARU

[X]
×